Mayat yang Tewas Terbakar di Dalam Mobil Ternyata Korban Pembunuhan

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025). (Photo: Suci)

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025). (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Mobil tronton yang terbakar serta terdapat mayat di dalamnya di area perkebunan tebu Desa Betung I Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (11/10/2025) lalu ternyata korban pembunuhan.

Kini, tiga dari empat tersangka inisial (24), RS (24) dan A (34) yang masing-masing merupakan warga Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir ditangkap. Sedangkan satu orang lagi yang masih buron adalah IS (33) yang juga warga Desa Payalingkung.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, akibat ulah para tersangka korban bernama Asril Wahyudi (28) sopir tronton warga asal Solok, Sumbar yang sebelumnya sudah memberi tumpangan meninggal dunia.

“Korban dan tersangka AS sudah saling mengenal,” kata Bagus, Senin (20/10/2025).

Kejadian bermula, saat AS dihubungi oleh pemimpin proyek pembangunan jembatan di DesaTanah Abang Kecamatan Muara kuang, Ogan Ilir berinisial P. AS diminta untuk mencari beberapa orang yang akan diajak bekerja sehingga ia mengajak para tersangka.

“Mereka lalu diarahkan menunggu truk tronton yang dikendarai korban untuk sama-sama menuju ke lokasi proyek. Saat itu korban mengangkut peralatan yang diperlukan dalam proyek,” ungkap Bagus.

Setelah tiba di TKP proyek, antara tersangka dan P selaku pemimpin proyek tidak mencapai kesepakatan baik dari jam kerja termasuk gaji sehingga mereka memutuskan untuk pulang.

“Pada saat mereka berjalan kaki, ada korban yang melintas dan bersedia memberi tumpangan karena mereka memang sudah saling kenal. Bukannya berterimakasih telah diberi tumpang, sekitar satu jam setelah perjalanan, muncul niatan jahat dari para tersangka terhadap korban,” jelas Bagus.

Korban dicekik oleh tersangka AS bekerja sama dengan tiga lainnya. Awalnya para tersangka ingin membuang jasad korban dan membawa kabur trontonnya ke Lampung.

“Namun, niatan itu tak bisa dilakukan karena kendaraan tersebut mendadak tak bisa dijalankan. Di situ muncul rencana keji dari para tersangka untuk membakar korban bersama dengan trontonnya guna menghilangkan bukti.

Para tersangka juga membawa kabur uang Rp 214 ribu dari kantong korban,” tutur Bagus.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal berlapis yakni 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana. Atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dan atau Pasal 338 Pembunuhan tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP pencurian dengan kekerasan mengakibatkan kematian korban. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru