Masuk Rumah Tetangga Curi HP, Kamal Ditangkap Warga

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran tidak ada pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, membuat Kamal (20), warga Jalan DI Panjaitan Lorong Muawanah Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, nekat melakukan aksi pencurian Handphone. Akibtnya, dia harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Plaju, Selasa malam (19/9/2023).

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian HP yang dilakukan Kamal terjadi pada Rabu 28 Juni 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan DI Panjaitan Lorong, Muawanah Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju Palembang, di dalam satu rumah warga yang merupakan tetangganya sendiri.

Di mana berawal saat kejadian pintu rumah korban terbuka. Diketahui seperti tidak berpenghuni, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mengambil HP milik anak korban yang berada di kursi ruang tamu. Usai melakukan aksinya pelaku pun langsung kabur.

Sedangkan anak korban yang mengetahui HP-nya dicuri pelaku, langsung melaporkan kejadian kepada orangtuanya. “Jadi benar pelaku ini telah lama menjadi TO kita. Saat melakukan aksinya pelaku ini terbilang licin,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Hendri didampingi Kanit Iptu Husin, Rabu (20/9/2023).

Lanjutnya, ketika keberadaanya berhasil diendus, pelaku pun langsung ditangkap tanpa perlawanan. “Kita tangkap saat berada di rumah,” ungkapnya sambil mengatakan selain menangkap pelaku anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kotak HP Oppo A17k warna gold milik korban, dan 1 unit sepeda milik tersangka yang digunakan melakukan tindak pidana pencurian.

Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 362 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun. Sedangkan Kamal hanya tertunduk malu pengakui perbuatannya. “Saya mengaku salah pak. Saya khilaf melakukan aksi pencurian ini,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru