Massa Aliansi Peduli Transparan Tuntut Polda Profesional Tangani Kasus Sabu Tangkapan BNNP

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa menggelar aksi di depan Mapolda Sumsel. (Photo: Kiki Nardance)

Massa menggelar aksi di depan Mapolda Sumsel. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Transparansi Keadilan menggelar aksi damai didepan Polda Sumsel, Senin (3/2/2025).

Massa meminta Kapolda Sumsel untuk menginvestigasi dan usut tuntas kasus penangkapan Narkotika jenis sabu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, dengan tersangka Chairil Ubaidi alias Dedi.

Karena kasus tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian tentang berapa barang bukti (BB) sabu – sabu yang diamankan oleh BNN Provinsi Sumatera Selatan. Sehingga, menimbulkan indikasi bahwa barang bukti tersebut di salah gunakan oleh oknum yang melakukan penangkapan.

Meminta Kapolda Sumsel untuk memerintahkan atau mengintruksikan kepada Kabid Propam Polda Sumsel agar profesional dalam penegakkan hukum jangan sampai melanggar sistem penegakkan hukum sesuai peraturan Undang – Undang.

Meminta Kabid Propam Polda Sumsel untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas setiap oknum anggota Polri yang telah melaksanakan tugasnya yang tidak sesuai dengan surat perintah penugasannya dan meminta Kabid Propam memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum anggota Polri yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya terhadap penangan kasus Chairil Ubaidi.

Diwawancarai usai aksi demo, Rahmat Hayat selaku koordinasi aksi mengatakan, aksi hari ini di Polda Sumsel menuntut ada indikasi salah satu oknum Polri yang ditugaskan di BNN Sumsel yang saat itu menangani kasus Narkoba Chairul Ubaidi yang ditangkap di Sungai Lilin seberat 9 kilogram.

“Yang menjadi tuntutan kami adalah, dari beberapa sumber yang kami dapatkan bahwasanya tidak ada kepastian dan kejelasan. Terutama dari tersangka mengatakan 9 kilogram, saksi dipersidangan 8.996 gram, dan press release BNNP Sumsel 8.573 gram. Sementara, berita acara pemeriksaan laboratorium hasil penimbangan dengan berat 7,6 kilogram ini artinya bertanda tanya kemana,” ungkap Rahmat Hayat dilokasi aksi demo, Senin (3/2/2025).

Lanjutnya, aksi didepan Polda Sumsel meminta kepada Kapolda Sumsel segera merevisi Polri yang ditugaskan di BNNP Sumsel.

“Kedua, kami meminta kepada Kapolda untuk mengintruksikan kepada Kabid Propam segera menginvestigasi dan usut tuntas oknum – oknum tersebut, jangan sampai berita ini simpang siur dikhalayak ramai tengah masyarakat,” tegasnya.

Masih kata Rahmat Hayat mengatakan, kami mendukung Polri menindak tegas peredaran Narkoba di Sumsel. tetapi, kontra bagi kami adalah mengapa apabila betul ada diduga oknum tersebut bermain untuk berusaha menghilangkan BB senilai 1,4 kilogram. “Oknum yang terlibat pada saat penangkapan yang kami duga,” tuturnya.

Sementara itu, ditempat sama aksi damai ini diterima oleh perwakilan Polda Sumsel, Iptu Andi Andry, Kanit Subdit 3 Narkoba Polda Sumsel, mengatakan berterima kasih atas masukan yang diberikan Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Transparansi Keadilan dengan poin – poin tuntutannya.

“Akan kami tindaklanjuti dengan cara mengaudiensi langsung dengan rekan – rekan bersama Dit Narkoba Polda Sumsel dan Propam Polda Sumsel supaya lebih mengena,” katanya.

Setelah melakukan aksi damai didepan Mapolda Sumsel, massa bergerak menuju ke kantor Pengadilan Tinggi Palembang untuk menggelar aksi serupa ditempat tersebut dan selanjutnya berdemo didepan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB