Mantan Walikota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel, Kasus Apa?

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim di Polda Sumsel terkait dugaan kasus pemalsuan akta otentik RUPS Bank Sumsel Babel (BSB), serta dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) BSB, Kamis (16/5/2024).

Pantauan di lapangan, Harnojoyo tiba di Polda pukul 10.49 WIB menggunakan kemeja biru panjang dan celana hitam panjang. Tak hanya sendiri, mantan Walikota dua periode itu didampingi Pengawal Pribadi (Walpri).

Saat tiba di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Harnojoyo langsung masuk dan bersalaman dengan beberapa orang di dalam.

Sebelumnya, dua mantan kepala daerah di Sumsel bakal dipanggil ke Bareskrim Polri apabila tidak memenuhi panggilan penyidik ke Polda.

Panggilan tersebut terkait dugaan kasus pemalsuan akta otentik RUPS Bank Sumsel Babel (BSB), serta dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) BSB.

Salah satu penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ketika melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan pemeriksaan terhadap dua kepala daerah.

“Pemegang saham baru tiga yang dipanggil, mantan Bupati Musi Banyuasin, mantan Walikota Palembang dan koperasi cermat,” kata dia.

Apakah dua kepala daerah di Sumsel tersebut memenuhi penggilan penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, ia menjelaskan belum ada konfirmasi.

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan, jika tidak datang kemungkinan pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim, saat ini kami fokus melakukan pemeriksaan terhadap panitia

RUPS-LB Bank Sumsel Babel,” ungkap dia.

Para panitia yang diperiksa tersebut, ia mengungkapkan ada empat orang. “Untuk orang-orangnya dari panitia RUPS-LB Bank Sumsel Babel tahun 2020 dan RUPS-LB tahun 2021,” beber dia.

Untuk pemeriksaan hari ini, ia menambahkan dimulai pukul 10.00 WIB. “Pemeriksaan para saksi dimulai pukul 10.00 WIB,” tutur dia.

Di tempat yang sama Kanit IV Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano mengatakan, apabila saksi dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan artinya perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan.

“Kami imbau saksi-saksi yang dipanggil harus kooperatif,” kata Vanda. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Junaidi Minta Divonis Bebas, PH: Fakta Persidangan Tak Bukti Pengeroyokan
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Sidang Dugaan Penipuan Proyek Rumah Limas, Korban Akui Percaya Karena Status Kepala Dinas

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:59 WIB

Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:29 WIB

Junaidi Minta Divonis Bebas, PH: Fakta Persidangan Tak Bukti Pengeroyokan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB