Mantan Walikota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel, Kasus Apa?

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim di Polda Sumsel terkait dugaan kasus pemalsuan akta otentik RUPS Bank Sumsel Babel (BSB), serta dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) BSB, Kamis (16/5/2024).

Pantauan di lapangan, Harnojoyo tiba di Polda pukul 10.49 WIB menggunakan kemeja biru panjang dan celana hitam panjang. Tak hanya sendiri, mantan Walikota dua periode itu didampingi Pengawal Pribadi (Walpri).

Saat tiba di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Harnojoyo langsung masuk dan bersalaman dengan beberapa orang di dalam.

Sebelumnya, dua mantan kepala daerah di Sumsel bakal dipanggil ke Bareskrim Polri apabila tidak memenuhi panggilan penyidik ke Polda.

Panggilan tersebut terkait dugaan kasus pemalsuan akta otentik RUPS Bank Sumsel Babel (BSB), serta dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) BSB.

Salah satu penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ketika melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan pemeriksaan terhadap dua kepala daerah.

“Pemegang saham baru tiga yang dipanggil, mantan Bupati Musi Banyuasin, mantan Walikota Palembang dan koperasi cermat,” kata dia.

Apakah dua kepala daerah di Sumsel tersebut memenuhi penggilan penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, ia menjelaskan belum ada konfirmasi.

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan, jika tidak datang kemungkinan pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim, saat ini kami fokus melakukan pemeriksaan terhadap panitia

RUPS-LB Bank Sumsel Babel,” ungkap dia.

Para panitia yang diperiksa tersebut, ia mengungkapkan ada empat orang. “Untuk orang-orangnya dari panitia RUPS-LB Bank Sumsel Babel tahun 2020 dan RUPS-LB tahun 2021,” beber dia.

Untuk pemeriksaan hari ini, ia menambahkan dimulai pukul 10.00 WIB. “Pemeriksaan para saksi dimulai pukul 10.00 WIB,” tutur dia.

Di tempat yang sama Kanit IV Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano mengatakan, apabila saksi dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan artinya perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan.

“Kami imbau saksi-saksi yang dipanggil harus kooperatif,” kata Vanda. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 15:21 WIB

Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB