Mantan Sales Mobil Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan Uang Rp45 Juta

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Deddy Widyastono (63) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Warga Jalan Komplek Sukarami Indah Belimbing, Kecamatan Sukarami Palembang ini, melaporkan penipuan oleh mantan sales mobil di salah satu showroom Palembang yakni bernama Mesi Oktavia.

Aksi ini ketahui di rumahnya sendiri, Senin 3 Juli 2023 siang. Menurutnya Deddy Widyastono, terlapor meminjam uang sebesar Rp45 juta kepada dirinya dengan alasan untuk biaya operasi orang tuanyatuanya. Yang sakit kelenjar getah bening.

“Karena komunikasi kita yang bagus dan juga saya membeli mobil yang saat itu sedang di proses oleh terlapor ini. Sehingga saya pinjamkan uangnya yang bersumber dari anak saya,” kata Deddy Widyastono, di SPKT Polrestabes Palembang, Senin 21 Agustus 2023.

Kemudian lanjut Deddy Widyastono, dirinya langsung transfer ke terlapor ini. Namun beberapa bulan tidak ada kabar, dirinya pun mendatangi tempat kerja terlapor dan mendapatkan kalau terlapor dipecat karena melakukan penggelapan dalam jabatannya.

“Saya kaget dan bertanya-tanya tentang mobil yang di urus terlapor untuk BG hingga surat menyurat kendaraan baru yang saya beli tersebut. Dan kita dapati kalau BG itu nomornya biasa dan bukan yang saya pesan, sedangkan surat kendaraan berada, di terlapor,” ujar Deddy.

Deddy Widyastono berharap dengan laporannya tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya tersebut. “Intinya, saya berharap pelaku bisa tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya,” ungkap Deddy.

Sementata itu, untuk laporannya sendiri telah anggota SPKT Terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru