Mantan Gubernur Sumsel SO Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi KONI Sumsel

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vanny Yulia Eka Sari SH MH

Vanny Yulia Eka Sari SH MH

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) memanggil mantan Gubernur Sumsel SO, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.

Meski awak media telah menunggu sejak pukul 11.00 WIB, Kamis (8/6/2023), di halaman Gedung Kejati Sumsel hingga menjelang Maghrib, mereka tidak bertemu dengan mantan Gubernur Sumsel tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menyatakan bahwa ada saksi yang Kejati periksa pada Kamis (8/6/2023), terkait kasus dugaan tipikor di KONI Sumsel.

“Iya, hari ini tim penyidik telah memeriksa dua orang saksi, yaitu Saksi RK selaku Staf Keuangan KONI Sumsel, dan Saksi SO, mantan Gubernur Sumsel yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KONI Sumsel,” jelasnya.

Vanny mengatakan bahwa SO memenuhi panggilan dari pihak penyidik Tipikor Kejati Sumsel, setelah sebelumnya tidak dapat hadir saat pemanggilan pertama pada Rabu, (7/6/2023).

“SO datang tidak sebagai saksi fakta, dia memberikan pendapat mengenai KONI mulai dari pukul 10 pagi. Hingga sekitar pukul 14.00 WIB, karena yang bersangkutan sebelumnya juga pernah menjadi ketua KONI Sumsel,” katanya. (*)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Berita Terbaru