MAKI Sumsel Pantau Kasus Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Diduga Rugikan Negara 7 Miliar

- Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Ogan Ilir sampai saat ini masih menjadi sorotan publik terkait perkembangan proses hukum.

Dimana Diduga ada kerugian yang diakibatkan sebesar Rp 7 miliar, dari dana hibah Bawaslu Rp.19 Miliar, selain itu adanya temuan pemalsuan Cap CV dilakukan oleh Bawaslu Ogan ilir.

Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitong, mengatakan, perjalanan kasus bawaslu di kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini masih manjadi sorot perhatian publik terkait perkembangannya dalam proses hukum,dalam hal ini publik mau melihat dari keberanian para APH dalam mengungkap kebenaran di bawaslu kabupaten Ogan Ilir dalam mengelolah dana hibah tahun 2020.

“K MAKI telah melaporkan di kejati Sumsel pada tanggal, 11 April 2022 dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Hibah TA 2020 Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ,Tidak adanya hasil audit BPK RI secara reguler maupun investigatif dari penggunaan dana hibah Bawaslu Ogan Ilir sebesar Rp.19 Miliar , patut di duga kuat ada dugaan korupsi dalam proses penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Ogan Ilir tahun 2020 dalam hal ini melalui temuan kami ini minta kepada pihak kejaksaan tinggi Sumatera selatan untuk mencari kebenaran dari segala dugaan dalam penggunaan anggaran tersebut,” paparnya

Apa lagi Kajari Ogan Ilir sendiri telah melakukan pemeriksaan saksi saksi, mulai dari Bendahara Keuangan Bawaslu Ogan ilir dan juga komisioner Bawaslu Sendiri. Serta mantan Bupati Ogan ilir turut diperiksa

“Hasil pemeriksaan, K MAKI mendapatkan informasi bahwa ada dugaan kerugian negara sebesar 7 Miliar, serta adanya pemalsuan cap perusahaan, lalu perusahaan yang dipalsukan sudah melakukan pelaporan terkait pencatuttan nama CV nya, ” Jelas Boni.

Pihak nya, Menilai proses penganggaran Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bawaslu Ogan Ilir sebesar Rp.19 Miliar patut di duga tidak prudent atau tidak memenuhi azas pemerintahan yang baik yang di duga kuat adanya dugaan penyelahgunaan anggaran dalam proses penyusunan sampai penggunaan anggaran sesuai NPHD Bawaslu Ogan Ilir tahun anggaran 2020 dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu,l.

“K MAKI tidak menyerah begitu saja, meski saat ini belum ada keberanian dari Kajari membuka kasus ini secara terang benderang, dalam waktu dekat akan kami tindaklanjuti ke Kejagung melalui laporan baru terkait tidak jalannya proses hukumnya di kejati maupun kejari kabupaten Ogan Ilir,”pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 
Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel
Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga
Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek
Dua Terdakwa Jalani Sidang Perdana, Jaksa Bongkar Skenario Tutup Kasus Internet Desa Muba
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:28 WIB

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 15:27 WIB

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Selasa, 22 September 2026 - 15:07 WIB

Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga

Selasa, 22 September 2026 - 15:05 WIB

Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek

Berita Terbaru