Lokasi Pembangunan Pasar Cinde Dipenuhi Semak Belukar

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pasar Cinde pembangunannya terbengkalai. (Photo: Kiki Nardance)

Lokasi Pasar Cinde pembangunannya terbengkalai. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergulir kasus dugaan korupsi Pasar Cinde yang ditangani oleh Kejati, Sumsel, dan diketahui sudah beberapa saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Hingga kini penyidik Kejati Sumsel terus melakukan pengembangan.

Lokasi pasar cinde, terlihat aktivitas jual beli dari pedagang yang menggelar lapak dagangannya, baik didepan maupun disamping Pasar Cinde yang saat ini dipagar seng.

Namun, dilokasi yang akan di bangun menjadi Aldiron Plaza Cinde, lokasi tersebut dipenuhi semak belukar, alang-alang pun terlihat tinggi. Sedangkan terlihat juga bangunan lama pun sudah berlumut.

Seperti pantauan di lokasi terlihat juga ada beberapa pasak bumi di lokasi yang akan dibangun. Namun ketika awak media hendak masuk lokasi yang akan dibangun tersebut, sekeliling lokasi di pasar dijaga orang yang belum diketahui statusnya sebagai apa.

“Pintunya dari depan pak, satu akses masuk ke dalam. Karena di sepanjang lokasi dipagar Seng,” ungkap salah satu pedagang dilokasi tersebut yang namanya enggan disebutkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Kejati Sumsel kembali lakukan penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde, Rabu (16/4/2025), siang. Hal ini diungkap oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.

” Benar kembali hari ini kita melakukan penggeledahan, sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde,” ungkap Vanny.

Vanny mengatakan, Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan Kajati Sumsel No : PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, dan surat perintah penggeledahan No : PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025,” bebernya.

Lanjut Vanny, tim penyidik Kejati Sumsel pada hari ini melakukan penggeledahan pada Kantor PT. MB di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang selaku pihak ketiga yang melaksanakan Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah terkait Pasar Cinde.

Selanjutnya Tim Penyidik langsung menuju ke kantor PT. MB di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang, ” akan tetapi setelah sampai di lokasi tersebut ternyata kantor PT MB sudah tutup dan sudah tidak beroperasi lagi sehingga Tim Penyidik Kejati Sumsel tidak jadi melakukan giat penggeledahan,” katanya.

Terkait dugaan perkara korupsi pembangunan Pasar Cinde, ditambahkan Kasi Penkum, tentunya tim penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait perkara ini.

“Oleh itu kita terima melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK
Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah
Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim
Gotong Royong Jaga Lingkungan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan Masyarakat Kota Negara Kumpulkan 280 Kg Sampah
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
BSB Sukseskan Walikota Cup Darussalam Minisoccer, Semarakkan HUT Palembang ke-1343
Universitas Muhammadiyah Palembang, PTS Pertama di Sumsel yang Buka Program Doktor (S3) Manajemen

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 19:21 WIB

Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:06 WIB

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Juni 2026 - 17:54 WIB

Gotong Royong Jaga Lingkungan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan Masyarakat Kota Negara Kumpulkan 280 Kg Sampah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB