Lindungi Konsumen, Pasar Tertibkan Timbangan

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Disperindagkop Pagar Alam pasang segel terhadap alat UTTP para pedagang yang sudah ditera ulang. (Photo: Delta Handoko)

Petugas Disperindagkop Pagar Alam pasang segel terhadap alat UTTP para pedagang yang sudah ditera ulang. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebagai bentuk legalitas Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkap (UTTP), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagar Alam memberikan segel terhadap UTTP yang sudah di tera.

Kabid Metrologi Disperindagkop Kota Pagar Alam Tati Haryan mengatakan, tera ulang terhadap alat UTTP ini merupakan hal penting dan wajib untuk segera dilakukan, karena sudah diatur dalam Undang-undang.

“Ini adalah bentuk jaminan dan juga perlindungan terhadap konsumen. yang menjadi program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sebagai upaya mendukung pasar tertib ukur,” jelasnya.

Bila kondisi pasar telah tertib ukur, tambah Tati, sudah berang tentu bisa turut pula mendukung tingkat perekonomian yang bagus, begitu pula pembelinya bisa percaya.

“Untuk keberadaan pasar tradisional bisa selalu tetap terjaga, sehingga pedagang maupun para konsumen merasa tidak ada yang merugikan ataupun dirugikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Tati menambahkan, untuk pelaksanaan giat UTTP  akan berlangsung selama kurang lebih 6 hari ke depan, sejak Senin kemarin (12/9/2022) hingga Sabtu (17/9/2022).

Berlokasi di kawasan Pasar Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, dilanjutkan ke Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kecamatan Dempo Tengah, Kecamatan Dempo Selatan, Kecamatan Dempo Utara, dan mengukur alat UTTP di PTPN VII. Dan sebelumnya juga Disperindagkop dan UKM Kota Pagar Alam telah melakukan tera ulang di tiga SPBU wilayah Kota Pagar Alam.

“Tujuan dari kegiatan ini, kita ingin mengetahui penyebaran dan jenis UTTP yang ada di wilayah Kota Pagar Alam, sehingga dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang nantinya akan digunakan sebagai pelayanan tera dan tera ulang,” ungkapnya.

Selain itu kata Tati, giat ini juga untuk meningkatkan citra Pasar Tradisional melalui kebenaran hasil pengukuran, merumuskan usulan kebijakan untuk meningkatkan pelaksanaan tera dan tera ulang.

“Disamping itu juga untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pedagang serta pemilik UTTP dan pengelola pasar dalam membangun kepercayaan masyarakat,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru