Lima Pengurus Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Prasetyo

Dedi Prasetyo

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merinci total sudah lima orang petinggi Khilafatul Muslimin di pelbagai daerah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

“Untuk kelompok KM (Khilafatul Muslimin) dari update tadi malam bahwa ada satu penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim, jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka,” kata Dedi kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, Sabtu (11/6) dikutip cnn indonesia.

Dedi merinci Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga orang petinggi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Sementara Polda Metro Jaya menetapkan satu orang dan Polda Jatim satu orang tersangka.

Sementara itu, Dedi mengatakan Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa pihak dari Khilafatul Muslimin.

“Di Jabar sedang dimintai keterangan jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak,” kata dia.

Selain itu, Dedi mengatakan pihak Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masih bergerak untuk memeriksa beberapa saksi, ahli dan alat bukti.

Ia juga memastikan kepolisian akan mendalami sebanyak 23 kantor wilayah Khilafatul Muslimin yang tersebar di berbagai daerah.

“Semuanya didalami ada 23 kantor wilayah kelompok KM itu lagi didalami oleh teman-teman, baik dari Polres, Polda, termasuk back-up dari Mabes Polri, Densus 88 dalam rangka kasus tersebut,” ucap dia.

Sebagai informasi, rentntan penangkapan pengurus Khilafatul Muslimin di berbagai daerah telah dilakukan kepolisian usai pimpinan tertinggi kelompok tersebut, Abdul Qadir Baraja ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan tersangka pada Selasa (7/6) lalu.

Baraja disebut mendukung khilafah melalui aksi konvoi kendaraan motor serentak di Pulau Jawa. Polisi menyampaikan penangkapan Baraja tak sekedar didasari aksi konvoi khilafah tersebut.

Tetapi, terkait dengan tindakan provokasi, penyebaran berita bohong terhadap pemerintahan sah, dan mempromosikan khilafah sebagai solusi untuk mengganti ideologi negara.

Berita Terkait

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:33 WIB

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:06 WIB

Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru