Lima Pengurus Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Prasetyo

Dedi Prasetyo

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merinci total sudah lima orang petinggi Khilafatul Muslimin di pelbagai daerah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

“Untuk kelompok KM (Khilafatul Muslimin) dari update tadi malam bahwa ada satu penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim, jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka,” kata Dedi kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, Sabtu (11/6) dikutip cnn indonesia.

Dedi merinci Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga orang petinggi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Sementara Polda Metro Jaya menetapkan satu orang dan Polda Jatim satu orang tersangka.

Sementara itu, Dedi mengatakan Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa pihak dari Khilafatul Muslimin.

“Di Jabar sedang dimintai keterangan jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak,” kata dia.

Selain itu, Dedi mengatakan pihak Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masih bergerak untuk memeriksa beberapa saksi, ahli dan alat bukti.

Ia juga memastikan kepolisian akan mendalami sebanyak 23 kantor wilayah Khilafatul Muslimin yang tersebar di berbagai daerah.

“Semuanya didalami ada 23 kantor wilayah kelompok KM itu lagi didalami oleh teman-teman, baik dari Polres, Polda, termasuk back-up dari Mabes Polri, Densus 88 dalam rangka kasus tersebut,” ucap dia.

Sebagai informasi, rentntan penangkapan pengurus Khilafatul Muslimin di berbagai daerah telah dilakukan kepolisian usai pimpinan tertinggi kelompok tersebut, Abdul Qadir Baraja ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan tersangka pada Selasa (7/6) lalu.

Baraja disebut mendukung khilafah melalui aksi konvoi kendaraan motor serentak di Pulau Jawa. Polisi menyampaikan penangkapan Baraja tak sekedar didasari aksi konvoi khilafah tersebut.

Tetapi, terkait dengan tindakan provokasi, penyebaran berita bohong terhadap pemerintahan sah, dan mempromosikan khilafah sebagai solusi untuk mengganti ideologi negara.

Berita Terkait

SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:20 WIB

SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:18 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Berita Terbaru