Lima Pengurus Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Prasetyo

Dedi Prasetyo

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merinci total sudah lima orang petinggi Khilafatul Muslimin di pelbagai daerah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

“Untuk kelompok KM (Khilafatul Muslimin) dari update tadi malam bahwa ada satu penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim, jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka,” kata Dedi kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, Sabtu (11/6) dikutip cnn indonesia.

Dedi merinci Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga orang petinggi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Sementara Polda Metro Jaya menetapkan satu orang dan Polda Jatim satu orang tersangka.

Sementara itu, Dedi mengatakan Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa pihak dari Khilafatul Muslimin.

“Di Jabar sedang dimintai keterangan jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak,” kata dia.

Selain itu, Dedi mengatakan pihak Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masih bergerak untuk memeriksa beberapa saksi, ahli dan alat bukti.

Ia juga memastikan kepolisian akan mendalami sebanyak 23 kantor wilayah Khilafatul Muslimin yang tersebar di berbagai daerah.

“Semuanya didalami ada 23 kantor wilayah kelompok KM itu lagi didalami oleh teman-teman, baik dari Polres, Polda, termasuk back-up dari Mabes Polri, Densus 88 dalam rangka kasus tersebut,” ucap dia.

Sebagai informasi, rentntan penangkapan pengurus Khilafatul Muslimin di berbagai daerah telah dilakukan kepolisian usai pimpinan tertinggi kelompok tersebut, Abdul Qadir Baraja ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan tersangka pada Selasa (7/6) lalu.

Baraja disebut mendukung khilafah melalui aksi konvoi kendaraan motor serentak di Pulau Jawa. Polisi menyampaikan penangkapan Baraja tak sekedar didasari aksi konvoi khilafah tersebut.

Tetapi, terkait dengan tindakan provokasi, penyebaran berita bohong terhadap pemerintahan sah, dan mempromosikan khilafah sebagai solusi untuk mengganti ideologi negara.

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB