Lihat Kinder Joy Masih Beredar, Masyarakat Bisa Lapor ke BPOM

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Palembang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Distributor PT Sukanda Djaya. Senin (18/4/2022).

 

Hal ini guna memastikan produk coklat merk kinder joy tidak beredar di supermarket dan pusat perbelanjaan.

 

“Jadi Sukanda DJaya ini merupakan salah satu distributor kinder joy yang ada di Sumatera Selatan, makanya hari ini kita melihat sejauh mana Sukanda Djaya menarik produk-produk kinder joy, karena Badan POM sudah menjelaskan bahwa kinder joy untuk sementara waktu diberhentikan peredarannya,” ujar Kepala BPOM Palembang, Zulkifli APT usai meninjau di Distributor Sukanda Djaya.

 

Dijelaskannya, pemberhentian peredaran produk kinder joy ini mengingat masalah seperti kasus di luar negeri, dimana kinder joy ditemukan bakteri Sarmonela.

 

“Ini adalah satu satu sikap badan kehati-hatian dari Badan POM melihat kasus diluar negeri produk kinder joy yang terkontaminasi bakter sarmonela, sebenarnya produk kinder joy di Indonesia ini beda ya sama kinder joy di luar negeri, kalau di Indonesia ini produk kinder joy dari India, tapi kita tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan makanya kita hentikan peredaran produk kinder joy untuk sementara waktu,” jelasnya.

 

Dia mengungkap hasil dari pengujian kinder joy sendiri akan keluar pada Minggu ke-3.

 

“Jadi nanti pada Minggu ke-3 hasil pengujiannya akan keluar, kita akan lihat hasilnya gimana, jika hasilnya bagus maka kinder joy akan kembali di edarkan untuk dijual,” ungkapnya.

 

Bakteri Sarmonela sendiri kata dia, akan menyebabkan penyakit saluran pencernaan, demam dan diare bagi anak-anak.

 

“Tapi lebih banyak ke saluran pencernaan, untuk itu kita dari BPOM mengehentikan sementara peredarannya sampai nanti hasil ujinya tidak terkontaminasi bakteri Sarmonela,”katanya.

 

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Palembang jika masih melihat produk coklat merk Kinder Joy masih beredar di supermarket bisa melaporkan ke BPOM.

 

” Kita minta kerjasamanya dari masyarakat ya, terutama ibu-ibu jika melihat kinder joy masih beredar di supermarket bisa melaporkak ke BPOM untuk ditindak lanjuti,”pungkasnya.

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB