Lecehkan Gadis Belia, Dedi Mendekam di Bui

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap anak dibawah umur, membuat Dedi Irawan (36) harus berurusan dengan pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dedi dijebloskan ke dalam bui usai melecehan bocah berusia 13 tahun insial LT.

Ini setelah perbuatan asusila yang  dilakukan Dedi, dilaporkan orangtua korban yakni Fitriyanti (45) ke Polrestabes Palembang. Dan pelaku pun langsung diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Aksi asusila yang dilakukan Dedi terjadi pada Selasa (29/9/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Selat Punai, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus Palembang.

Berawal, saat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka. Kemudian pelaku Dedi tiba-tiba masuk ke dalam rumah. Karena pelaku mengetahui korban sedang berada di rumah sendiri, setelah masuk pelaku kemudian menuju ke kamar korban.

Tak bicara, pelaku pelan-pelan langsung memeluk pinggang korban dan membekap mulutnya menggunakan tangan. Saat itu, satu tangan meremas dada korban serta sesekali memegang alat intim korban.

Hal ini membuat korban panik dan trauma. Lalu menceritakan peristiwa ini kepada orang tuanya. Dan akhirnya pelaku diamankan lalu diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Sedangkan, Dedi ketika diperiksa petugas SPKT mengakui perbuatannya. “Saya khilaf dan menyesal,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya serahan pelaku diduga melakukan aksi asusila. “Serahan pelaku asusila atas nama Dedi Irawan sudah diterima, dan hingga saat ini masih diperiksa anggota piket Reskrim,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB