Lecehkan Gadis Belia, Dedi Mendekam di Bui

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap anak dibawah umur, membuat Dedi Irawan (36) harus berurusan dengan pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dedi dijebloskan ke dalam bui usai melecehan bocah berusia 13 tahun insial LT.

Ini setelah perbuatan asusila yang  dilakukan Dedi, dilaporkan orangtua korban yakni Fitriyanti (45) ke Polrestabes Palembang. Dan pelaku pun langsung diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Aksi asusila yang dilakukan Dedi terjadi pada Selasa (29/9/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Selat Punai, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus Palembang.

Berawal, saat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka. Kemudian pelaku Dedi tiba-tiba masuk ke dalam rumah. Karena pelaku mengetahui korban sedang berada di rumah sendiri, setelah masuk pelaku kemudian menuju ke kamar korban.

Tak bicara, pelaku pelan-pelan langsung memeluk pinggang korban dan membekap mulutnya menggunakan tangan. Saat itu, satu tangan meremas dada korban serta sesekali memegang alat intim korban.

Hal ini membuat korban panik dan trauma. Lalu menceritakan peristiwa ini kepada orang tuanya. Dan akhirnya pelaku diamankan lalu diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Sedangkan, Dedi ketika diperiksa petugas SPKT mengakui perbuatannya. “Saya khilaf dan menyesal,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya serahan pelaku diduga melakukan aksi asusila. “Serahan pelaku asusila atas nama Dedi Irawan sudah diterima, dan hingga saat ini masih diperiksa anggota piket Reskrim,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru