LBH Ganta Siapkan Gugatan Class Action, Soroti Buruknya Layanan PDAM Banyuasin

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat LBH Ganta Sapriadi Syamsuddin, didampingi Syarif Hidayat dan Debit Sariansyah,memberikan keterangan, Kamis (9/4/2026)

Saat LBH Ganta Sapriadi Syamsuddin, didampingi Syarif Hidayat dan Debit Sariansyah,memberikan keterangan, Kamis (9/4/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Yayasan LBH Ganta Keadilan Sriwijaya berencana mengajukan gugatan perdata secara class action terhadap PDAM Tirta Betuah Banyuasin. Langkah hukum ini diambil setelah pihaknya menerima kuasa dari warga Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, terkait buruknya kualitas dan pelayanan air bersih yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Kuasa hukum warga, Sapriadi Syamsuddin, didampingi Syarif Hidayat dan Debit Sariansyah, mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk melakukan audit terhadap pengelolaan PDAM guna memastikan tidak adanya penyimpangan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan gugatan perdata class action ke Pengadilan Negeri,” tegas Sapri, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, sebagai kuasa hukum warga, pihaknya telah menyurati Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk meminta dilakukan audit terhadap PDAM Tirta Betuah Banyuasin.

“Kami juga telah melayangkan somasi kepada pihak PDAM. Namun, yang kami terima hanya berupa klarifikasi terkait jumlah pelanggan, kerugian, dan kerusakan yang disampaikan pihak PDAM,” ujarnya.

Sapri menegaskan, apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan tetap melanjutkan gugatan class action ke pengadilan.

Ia menambahkan, persoalan air bersih di wilayah tersebut telah berlangsung sejak 2011 hingga 2026 tanpa penyelesaian yang jelas. Warga menilai kondisi ini telah melanggar hak dasar masyarakat atas air sebagai kebutuhan primer.

“Air adalah kebutuhan utama masyarakat. Namun hingga saat ini distribusi tidak lancar dan kualitasnya jauh dari standar,” katanya.

Menurut Sapri, permasalahan tidak hanya terletak pada kualitas air, tetapi juga frekuensi aliran yang sangat minim. Dalam satu bulan, air disebut hanya mengalir satu hingga tiga kali ke rumah warga.

Sebelumnya, pihak LBH Ganta telah melakukan pertemuan dengan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PDAM mengakui adanya ketidakseimbangan antara kapasitas produksi air dengan jumlah pelanggan, serta keterbatasan anggaran untuk melakukan optimalisasi dan revitalisasi sistem.

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum memberikan solusi konkret bagi masyarakat. LBH Ganta menilai alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas buruknya pelayanan publik.

“Dengan anggaran daerah yang besar, seharusnya kebutuhan dasar seperti air menjadi prioritas utama,” tegasnya.

LBH Ganta juga mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak PDAM, dibutuhkan sekitar Rp35 miliar untuk memperbaiki layanan. Mereka menilai angka tersebut relatif kecil dibandingkan anggaran daerah secara keseluruhan.

Selain menempuh jalur hukum, LBH Ganta turut meminta perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Sumatera Selatan, agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Di sisi lain, warga terdampak juga menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah daerah. Koordinator warga Kenten, Feriadi, bahkan menyampaikan kritik keras kepada Bupati Banyuasin.

“Bapak itu zolim terhadap kami warga. Kami sudah belasan tahun diminta bersabar, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Kapan janji itu ditepati?” ujarnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB