SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti mendatangi rumah korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial L (13), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (16/10/2025). Kedatangan mereka untuk memberikan pendampingan hukum terhadap korban.
“Kami dari LBH Bima Sakti merupakan mitra dari Dinas PPPA Sumsel, menjalankan program jemput bola dengan mendatangi rumah korban pelecehan seksual yang sudah dilaporkan di Polrestabes Palembang. Kami langsung berkoordinasi dengan korban apa yang sudah terjadi,” kata Direktur LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa, melalui Wakilnya, Conie Pania Putri.
Conie menyebutkan, kasus yang dialami L telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dan sedang diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
“Kami juga sebagai kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik minta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan cepat, karena korbannya adalah anak. Kalau kami tanya dengan korban, pelecehan ini dengan kekerasan karena ada ancaman dengan senjata tajam,” jelas dia.
“Artinya kami minta kepada pihak PPA Polrestabes Palembang untuk segera menindaklanjuti karena kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak. Saat ini korban jiwa dalam masa pemulihan, mungkin selanjutnya bakal ada konseling oleh psikolog,” imbuhnya.
Diceritakan ayah kandung korban AJ, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Kecamatan SU I Palembang, pada Jum’at (3/10/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.
“Anak saya janjian dengan teman prianya mau ke Bendungan Pipa Biru. Ketika mau pulang, tangan korban ditarik opelaku langsung diancam dengan pisau dan dibawa ke rumah kosong. Di rumah itulah anak saya dilecehkan (pelaku),” kata AJ.
Untungnya, aksi pelecehan itu cepat diketahui warga sekitar yang langsung menggerebek rumah kosong tersebut. Melihat banyaknya warga, pelaku pun langsung melarikan diri.
Sementara itu, Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Laporannya sudah diterima, sudah dilimpahkan ke penyidik PPA untuk dilakukan penyelidikan,” katanya. (ANA)

















