LBH Bima Sakti Beri Pendampingan Hukum Terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri, mendatangi rumah korban. (Photo: Kiki Nardance)

Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri, mendatangi rumah korban. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti mendatangi rumah korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial L (13), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (16/10/2025). Kedatangan mereka untuk memberikan pendampingan hukum terhadap korban.

“Kami dari LBH Bima Sakti merupakan mitra dari Dinas PPPA Sumsel, menjalankan program jemput bola dengan mendatangi rumah korban pelecehan seksual yang sudah dilaporkan di Polrestabes Palembang. Kami langsung berkoordinasi dengan korban apa yang sudah terjadi,” kata Direktur LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa, melalui Wakilnya, Conie Pania Putri.

Conie menyebutkan, kasus yang dialami L telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dan sedang diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

“Kami juga sebagai kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik minta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan cepat, karena korbannya adalah anak. Kalau kami tanya dengan korban, pelecehan ini dengan kekerasan karena ada ancaman dengan senjata tajam,” jelas dia.

“Artinya kami minta kepada pihak PPA Polrestabes Palembang untuk segera menindaklanjuti karena kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak. Saat ini korban jiwa dalam masa pemulihan, mungkin selanjutnya bakal ada konseling oleh psikolog,” imbuhnya.

Diceritakan ayah kandung korban AJ, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Kecamatan SU I Palembang, pada Jum’at (3/10/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.

“Anak saya janjian dengan teman prianya mau ke Bendungan Pipa Biru. Ketika mau pulang, tangan korban ditarik opelaku langsung diancam dengan pisau dan dibawa ke rumah kosong. Di rumah itulah anak saya dilecehkan (pelaku),” kata AJ.

Untungnya, aksi pelecehan itu cepat diketahui warga sekitar yang langsung menggerebek rumah kosong tersebut. Melihat banyaknya warga, pelaku pun langsung melarikan diri.

Sementara itu, Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Laporannya sudah diterima, sudah dilimpahkan ke penyidik PPA untuk dilakukan penyelidikan,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB