Lapas Sekayu Serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri kepada 815 Warga Binaan

- Redaksi

Senin, 31 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Sebanyak 815 warga binaan di Lapas Sekayu memperoleh remisi khusus, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, kemarin.

Pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, dalam sebuah acara di Lapas Kelas IIA Cibinong. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia mengikuti acara ini secara virtual.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS.414, 417, 421, 521 Tahun 2025.

Surat tersebut diberikan kepada empat perwakilan narapidana dari total 815 penerima remisi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Setelah penyerahan remisi secara simbolis, Kalapas Sekayu beserta jajaran, serta perwakilan narapidana mengikuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengenai kebijakan remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) tahun 2025.

Kalapas Sekayu berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk lebih aktif dalam mengikuti program pembinaan yang disediakan.

Diharapkan, setelah menyelesaikan masa hukuman, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dalam Tindakan Nyata

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:11 WIB

Sumsel

Menjadi Pribadi Berkarakter Melalui Nilai-Nilai Pancasila

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:08 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:04 WIB

pendidikan

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:59 WIB