SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami seorang pria di Palembang ini. Lantaran gagal melakukan aksinya jambret, membuat ia harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek SU II Palembang, Rabu (29/10/2025).
Pria tersebut yakni Komarudin (45) warga Jalan KH Azhari Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II Palembang. Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah Handphone Realme Warna Silver, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Warna merah tanpa Plat nopol dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Merah Hitam BG 6320 ABX milik korban.
Aksi jambret yang dilakukan Komarudin terjadii di Jalan A Yani, tepatnya depan Bilyard, Kelurahan Tanggal Takat Kecamatan SU II kota Palembang, Rabu, (29/10/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pelaku sudah diamankan. “Benar adanya peristiwa tersebut, dimana pelaku gagal melakukan aksinya hingga berhasil ditangkap,” katanya, Kamis (30/10/2025).
Lanjutnya, korban sendiri diketahui bernama Hikmah Aulia (20), warga Jalan Kriyo Senen Desa Tanjung Menang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Dan Tri Ayu Wulandari (20), warga Jalan Aman 2, lorong Keluarga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
“Saat ini kedua korban sedang dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang lantaran mendapatkan luka atas berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan pelaku,” katanya.
Kronologinya sendiri ketika korban sedang mengendarai motor miliknya, kemudian dari arah samping kanan korban di pepet oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Merah tanpa Plat Nopol dan langsung merampas Handphone milik korban yang diletakkan di box stang sepeda motor sebelah kanan, dan saat korban mengetahui Handphone miliknya dirampas pelaku.
Kemudian korban mengejar pelaku, setelah berada di jalan Jenderal A. Yani, tepatnya depan Lorong Nigata, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang sepeda motor milik pelaku.
Sehingga korban langsung terjatuh mengalami luka di sekujur wajah, tangan dan kaki. Saat pelaku hendak kabur langsung diamankan massa dan anggota Sat PJR Polda Sumsel.
Pelaku lalu diserahkan ke Polsek SU II. Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah Palembang. (ANA)

















