Lahat Akan Pasang Dua Titik ETLE

- Redaksi

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titik lokasi pemasangan ETLE di Jalan Mayor Ruslan, Kota Lahat. (Foto : Ismail)

Titik lokasi pemasangan ETLE di Jalan Mayor Ruslan, Kota Lahat. (Foto : Ismail)

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Selain di Perempatan Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile juga akan dipasang di Jalan Mayor Ruslan atau depan Stasiun Lahat. Dua titik kamera akan memantau kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Muryanto SH MH mengatakan, sudah dilakukan pemasangan tiang kamera monitoring ETLE di titik lolasi baru, yakni di Jalan Mayor Ruslan. Target pengoperasian akhir tahun 2022 atau aktif Januari 2023 mendatang.

 

“Untuk di Jalan Mayor Ruslan pemasangan peralatan ETLE tahap awal berupa pemasangan tiang setelah itu kamera perekam. Mudah-mudahan bulan Desember ini sudah pengoperasian menuju aktif di dua titik tersebut,” kata AKP Muryanto via seluler, Senin (12/12/2022).

 

Sambungnya, pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak kena tilang elektronik yang akan langsung dikirim ke rumah yang bersangkutan, jika terekam kamera melakukan pelanggaran. Apalagi alat rekam ini sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.

 

“Karena ini dilakukan agar menumbuhkan rasa disiplin saat berkendara,” katanya. Seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain untuk meminimalisir pelanggaran, ketaatan berlalulintas juga untuk menekan angka kecelakaan.

 

Dijelaskannya, jenis pelanggaran tilang elektronik sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diantaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu dan berkendara melawan arus.

 

“Kemudian menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari tiga orang serta tidak menyalakan lampu saat siang hari untuk pengendara motor,” jelasnya.

Berita Terkait

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang
Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir
Kesabaran Habis! Warga Wonorejo Kikim Barat Bongkar Paksa Belasan Kafe Remang-Remang
Pecahkan Rekor, 828 ASN Lahat Jalani Tes Urine Dadakan Usai Upacara HUT KORPRI

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Selasa, 28 April 2026 - 15:34 WIB

PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:26 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:00 WIB

Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:13 WIB

Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB