Lagi, Polres Muba Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Satreskrim Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menangkap pelaku bos arisan online. Setelah lima bulan menghilang, pelaku Eni (33) akhirnya berhasil ditangkap saat diketahui keberadaannya di rumah kerabatnya di Bailangu, Kecamatan Sekayu, pada Rabu (1/3/2023).

Ia ditangkap sehubungan diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap korban Shera Pertiwi (33) warga Soak Baru Kecamatan Sekayu pada Oktober 2022 dan telah dilaporkan ke Polres Muba dengan laporan polisi nomor : LP/B-231/X/2022/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal.14 Oktober 2022.

Modus kejahatan yang dilakukan pelaku ialah menawarkan lelang arisan dengan keuntungan yang menggiurkan melalui status WhatsApp, sehingga korban tertarik.

Uang yang telah diserahkan korban mencapai Rp61.000.000 yang diserahkan selama tiga tahap, melalui rekening pelaku dan dijanjikan selama satu bulan korban akan menerima uang sebesar Rp81.000.000.

Namun setelah tiba waktunya, uang yang diharapkan diterima tidak ada. Janji tinggal janji dan pelaku tidak tahu rimbanya. Sehingga hal tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui kasat Reskrim AKP. Dwi Rio Andrian Sik membenarkan telah menangkap pelaku yang diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan.

“Ya, yang bersangkutan telah kita tangkap saat berada dirumah kerabatnya di bailangu setelah beberapa bulan menghilang, kita akan proses dan lakukan pengembangan  apakah ada korban yang lain dari kasus  ini atau tidak,” ungkapnya.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelas Rio.

Dia mengimbau, kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming lelang arisan dengan keuntungan besar tanpa diselidiki dulu kebenarannya. Terutama masuk akal tidak dengan uang yang kita serahkan dan akan diberi keuntungan yang demikian besar.

“Sementara kita sendiri tidak tahu uang tersebut digunakan untuk usaha apa dan berapa keuntungan dari usaha tersebut, disatu sisi bank pun tidak berani memberikan bunga yang demikian besar, untuk itu harus berhati-hati kalau tidak ingin merugi,” imbaunya. (ANA)

Berita Terkait

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB