Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Ringkus Empat Perampok SPBU, Rp25 Juta Berhasil Diamankan

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Gerak cepat Satreskrim Polres Empat Lawang patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam setelah aksi perampokan di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Muara Enim.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim AKP A. Firman, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang yang didukung koordinasi intensif dengan jajaran Polres Muara Enim.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo. Saat itu operator SPBU tengah melayani pengisian bahan bakar sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver.

 

Ketika pengisian berlangsung, salah seorang pelaku tiba-tiba keluar dari pintu belakang mobil sambil membawa senjata tajam. Pelaku mengancam korban, kemudian memotong tali tas selempang yang berisi uang hasil transaksi SPBU sebelum melarikan diri bersama komplotannya menggunakan mobil tersebut.

 

Akibat aksi tersebut, pihak SPBU mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

 

Menerima laporan kejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Candra SM langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta pelacakan terhadap para pelaku.

 

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Muara Enim. Berkat koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muara Enim, keempat pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (7/8/2026) dini hari, atau kurang dari 24 jam setelah aksi kejahatan dilakukan.

 

Polisi mengamankan empat tersangka berinisial M., S.I., S., dan M. Bersama para tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra BG 1871 GB yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp25 juta, satu bilah senjata tajam jenis keris, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

 

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penyidik juga masih melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dan berkas perkara.

 

Kasatreskrim menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukumnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla
16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati
RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan
Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun
Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data
Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan
Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla
Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 21:30 WIB

16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati

Kamis, 17 September 2026 - 05:24 WIB

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 20:09 WIB

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB