Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Ringkus Empat Perampok SPBU, Rp25 Juta Berhasil Diamankan

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Gerak cepat Satreskrim Polres Empat Lawang patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam setelah aksi perampokan di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Muara Enim.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim AKP A. Firman, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang yang didukung koordinasi intensif dengan jajaran Polres Muara Enim.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo. Saat itu operator SPBU tengah melayani pengisian bahan bakar sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver.

 

Ketika pengisian berlangsung, salah seorang pelaku tiba-tiba keluar dari pintu belakang mobil sambil membawa senjata tajam. Pelaku mengancam korban, kemudian memotong tali tas selempang yang berisi uang hasil transaksi SPBU sebelum melarikan diri bersama komplotannya menggunakan mobil tersebut.

 

Akibat aksi tersebut, pihak SPBU mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

 

Menerima laporan kejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Candra SM langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta pelacakan terhadap para pelaku.

 

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Muara Enim. Berkat koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muara Enim, keempat pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (7/8/2026) dini hari, atau kurang dari 24 jam setelah aksi kejahatan dilakukan.

 

Polisi mengamankan empat tersangka berinisial M., S.I., S., dan M. Bersama para tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra BG 1871 GB yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp25 juta, satu bilah senjata tajam jenis keris, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

 

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penyidik juga masih melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dan berkas perkara.

 

Kasatreskrim menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukumnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Bupati Joncik Tinjau Kesiapan MPLS Di Sekolah Rakyat
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Bupati Joncik Tekankan Pentingnya Kekompakan Forkopimda Empat Lawang
Layanan Call Center 110 Gerak Cepat, Polisi Kawal Warga Bawa Uang Warisan Rp70 Juta
Maulid Nabi di Polres Empat Lawang, Personel Diajak Teladani Akhlak Rasulullah
Patroli Malam Polres Empat Lawang Sasar Rumah Warga, Cegah Karhutla dari Pintu ke Pintu
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
PDIP Empat Lawang Perkuat Konsolidasi PAC dan Ranting, Devi Suhartoni Dorong Kader Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:45 WIB

Bupati Joncik Tinjau Kesiapan MPLS Di Sekolah Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 19:12 WIB

Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Bupati Joncik Tekankan Pentingnya Kekompakan Forkopimda Empat Lawang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Layanan Call Center 110 Gerak Cepat, Polisi Kawal Warga Bawa Uang Warisan Rp70 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Maulid Nabi di Polres Empat Lawang, Personel Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Patroli Malam Polres Empat Lawang Sasar Rumah Warga, Cegah Karhutla dari Pintu ke Pintu

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Iptu Swisspo, berfoto bersama tokoh agama dan warga usai melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid AL-Amiin, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

OKU Timur

Safari Jumat di Desa Tambak Boyo, Polsek BMT Edukasi Karhutla

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:23 WIB