Kurang dari 11 Jam, Polsek BHL Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Desa Lubuk Bintialo

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayat Korban Adi Candra (30) yang penuh luka

Mayat Korban Adi Candra (30) yang penuh luka

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU – Kurang dari 11 jam, pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun VII Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan Korban Adi Candra (30), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Kamis (14/4/2022).

Diketahui korban merupakan warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. Ia tewas dengan penuh luka bacok.

Pelaku, yakni Thamrin (40), warga Lubuk Bintialo. Kabupaten Muba. Berbekal Informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek BHL Iptu Surasa, SH beserta anggota.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, S.ik, SH, M.si melalui Kapolsek Batang Hari Leko didampingi Kanit Reskrim Surasa SH mengatakan, pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal.

“Kronologi singkatnya, dulu korban ini satu rumah tinggal bersama pelaku. Dan pelaku ini memiliki anak perempuan yang juga tinggal bersama. Tiba-tiba korban ini melarikan anak gadis pelaku selama satu tahun. Sehingga diduga akibat hal itulah pelaku menyimpan dendam dan kalap mata hingga menghabisi korban dengan luka bacok di beberapa bagian tubuh,” ungkapnya.

Dari informasi yang didapat, kejadianya pelaku menghabisi nyawa korban, pada hari Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 22.30 Wib. Pelaku bertemu dengan korban. Pelaku yang sudah menyiapkan sebuah golok tanpa basa basi langsung menebas ke arah kaki korban.

Korban sempat berusaha melarikan diri, namun korban terjatuh sehingga pelaku dengan leluasa mengayunkan golok kembali ke arah punggung, tangan dan uka korban secara membabi buta.

Melihat sudah tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Akibat tebasan golok pelaku, korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri, luka robek jari kelingking, tangga sebelah kiri, luka robek bagian belakang kepala dan luka robek kaki sebelah kiri,” terangnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang diamankan di Mapolsek Batang Hari Leko untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (Hfz)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terbaru