Kuasa Hukum Dosen UMP Apresiasi Sikap Kampus, Tegaskan Hormati Proses Hukum

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dosen UMP dari Sakahira Lawfirm, menegaskan penonaktifan kliennya bersifat administratif serta menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah,Rabu (14/1/2026). (Photo: Hermansyah)

Kuasa hukum dosen UMP dari Sakahira Lawfirm, menegaskan penonaktifan kliennya bersifat administratif serta menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah,Rabu (14/1/2026). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kuasa hukum dosen HM menegaskan bahwa penonaktifan kliennya oleh Universitas Muhammadiyah Palembang merupakan langkah administratif semata dan tidak dapat dimaknai sebagai penetapan kesalahan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Amin Rais dari Sakahira Lawfirm, didampingi A. Rilo Budiman, SH, MH, Axel, SH, MH, Abyan, SH, MH, serta Febri, SH, MH, selaku tim kuasa hukum dosen yang bersangkutan. Mereka menyatakan menghormati kebijakan kampus yang diambil demi menjaga kondusivitas lingkungan akademik.

Menurut Amin Rais, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal universitas yang bersifat sementara dan bertujuan mendukung proses penanganan yang tengah berjalan.

“Kami memahami penonaktifan ini sebagai langkah administratif untuk menjaga suasana akademik tetap kondusif. Kebijakan ini tidak bisa diartikan sebagai bentuk vonis atau penetapan kesalahan terhadap klien kami,” ujar Amin Rais, saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih mempelajari secara mendalam keputusan kampus tersebut dan siap bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Palembang untuk mengikuti seluruh prosedur internal yang berlaku, sekaligus mendukung proses hukum di luar kampus.

Sementara itu, Axel, SH, MH menegaskan bahwa dugaan yang dialamatkan kepada kliennya hingga kini masih membutuhkan pembuktian yang sah dan objektif. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi demi melindungi hak semua pihak secara adil dan proporsional.

“Klien kami berkomitmen bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses pemeriksaan, baik di lingkungan universitas maupun oleh aparat penegak hukum. Kami juga meminta agar proses ini dibuka secara transparan,” tegas Axel.

Kuasa hukum juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan secara prematur sebelum adanya hasil pemeriksaan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut mereka, tujuan utama dari seluruh rangkaian proses ini adalah mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan bukti yang sah.

Amin Rais kembali menegaskan sikap tim kuasa hukum yang tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita tetap menghargai dan menghormati proses hukum di kepolisian. Negara kita adalah negara hukum, dan semua pihak wajib menjunjung tinggi prinsip tersebut,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:49 WIB

Kota Palembang

Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:48 WIB

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB