Kuasa Hukum Alex Noerdin Siap Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Sarat Kekeliruan

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Alex Noerdin, Tities Rachmawati SH MH, bersama Redho Junaidi SH MH. (Photo: Hermansyah)

Kuasa hukum Alex Noerdin, Tities Rachmawati SH MH, bersama Redho Junaidi SH MH. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim penasihat hukum mantan Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin menegaskan akan mengajukan eksepsi (keberatan) terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pengembangan kawasan Pasar Cinde Palembang.

Kuasa hukum Alex Noerdin, Tities Rachmawati SH MH, didampingi Redho Junaidi SH MH, menyebut surat dakwaan JPU penuh kekeliruan dan tidak jelas arah hukumnya.

“Kami akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Banyak sekali kekeliruan dan kekaburan dalam isi dakwaan tersebut. Untuk materinya belum bisa kami sampaikan sekarang, akan dibacakan pada sidang mendatang,” ujar Tities, usai sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (30/10/2025).

Menurut Tities, hingga kini tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan adanya aliran dana kepada kliennya.

“Dalam dakwaan disebutkan adanya dugaan memperkaya PT Magna Beatum, tetapi sejauh ini tidak ada aliran dana ke Pak Alex,” tegasnya.

Sementara itu, Redho Junaidi mengapresiasi dukungan masyarakat Sumatera Selatan yang hadir memberikan semangat kepada Alex Noerdin selama persidangan berlangsung.

“Dukungan moral masyarakat hari ini menunjukkan bahwa kiprah Pak Alex masih diingat dan dihormati. Pembangunan yang beliau lakukan nyata dan masih dirasakan masyarakat hingga kini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Redho berharap pemerintah pusat dapat memberikan pertimbangan kemanusiaan berupa amnesti atau abolisi bagi kliennya yang kini berusia 75 tahun dan tengah berjuang melawan penyakit empedu serta jantung.

“Beliau sudah sepuh dan dalam kondisi kesehatan yang menurun. Kami berharap pemerintah melihat sisi kemanusiaannya,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Berita Terbaru