KPU OKI Siapkan Anggaran Rp524 Juta untuk Publikasi Media

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), mengajak insan pers untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dengan fungsi sebagai kontrol sosial, media dianggap memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Pilkada.

“Mari kita sukseskan Pilkada OKI 2024. Diharapkan media berperan aktif memantau agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, dalam Media Gathering bersama Wartawan yang ada di wilayah Kabupaten OKI, di Aula Hotel Cipta Kayu Agung, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Momentum Jaga Kerukunan

Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri para Insan Pers yang bertugas di Kabupaten OKI tergabung dalam berbagai Organisasi Pers, seperti PWI, SMSI, IWO, IWO Indonesia, SWI, Forwaki dan organisasi pers lainnya, turut hadir Diskominfo OKI, Adiyanto, Kabag Teknis KPU Sumsel Erlan Evriansyah, dan Koordinator Trust Institute Sumsel.

Dihadapan para wartawan, Irsan mengungkapkan bahwa KPU juga telah menganggarkan dana publikasi untuk media. Jumlah besaran anggaran dana publikasi media pada KPU OKI sebesar Rp 524.000.000.

“Dari jumlah pagu Dana Anggaran Publikasi Media KPU OKI ini akan dibagi terdiri dari media Online, Cetak dan Elektronik,” jelasnya.

Baca Juga :  Malpraktik : Kemaluan Bocah Terpotong Usai Dikhitan, Oknum Pimpus Kerta Mukti Kab.OKI

Untuk mendapatkan anggaran publikasi, kata Irsan, agar kirannya dapat mengajukan proposal kerjasama ke KPU OKI.

“Rekan-rekan wartawan yang mau kerjasama dengan KPU OKI dalam hal publikasi harus memasukan kembali berkas atau proposal pengajuan kerjasama ke kantor KPU,” ujarnya.

Irsan berharap kepada media bisa objektif agar bisa menjadi kontrol KPU dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada 2024. “Dengan ini kita harapkan peran media sehingga Pemilu nantinya bisa berjalan dengan baik, Jujur dan adil,” ujarnya. (ANA)

    Komentar