KPK Limpahkan Berkas Tersangka Pemberi Suap Anggota DPRD OKU ke PN Palembang

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung sementara Pengadilan Negeri Palembang bertempat di Museum Tekstil. (Photo: Hermansyah)

Gedung sementara Pengadilan Negeri Palembang bertempat di Museum Tekstil. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas dua orang tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Ogan Komering Ulu ke Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (27/5/2025). Dua orang tersangka tersebut atas nama M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso pihak swasta.

Juru bicara Pengadilan Negeri Palembang Harun Yulianto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus OTT OKU dari Jaksa KPK.

“Kita sudah menerima pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan atas nama dua tersangka tersebut. Untuk penetapan jadwal sidang pertamanya, saat ini berkas perkaranya masih diperiksa dan diteliti apakah sudah lengkap atau masih ada kekurangan berkas,” jelas Harun, Rabu (28/5/2025).

Lanjut harun, jika berkas perkara sudah lengkap PN Palembang akan meregistrasi jadwal penetapan perangkat sidang ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

“Kalau sudah lengkap nanti akan diregistrasi dan jadwal penetapan sidangnya akan ada di SIPP PN Palembang,” jelasnya.

Harun menjelaskan, jika berkas perkara sudah lengkap PN Palembang akan meregistrasi jadwal penetapan perangkat sidang ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

“Kalau sudah lengkap nanti akan diregistrasi dan jadwal penetapan sidangnya akan ada di SIPP PN Palembang,” jelasnya.

Sementara itu Jaksa KPK Rakhmat Irwan mengakui bahwa pihaknya telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara atas nama M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso sebagai pihak pemberi suap pada anggota DPRD OKU ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.

Rakhmat mengatakan, KPK juga telah memindahkan tempat penahanan kedua tersangka itu ke Rutan Kelas I Pakjo Palembang.

Dijelaskannya, proses pemindahan tahanan dijaga dan dikawal ketat oleh pengawal tahanan KPK, termasuk dukungan fasilitasi dari Tim Pengawalan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Selama proses persidangan pun, nantinya akan mendapat pengawalan penuh personel Kejati Sumsel,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam OTT pada tanggal 15 Maret 2025 lalu, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka yakni, Ferlan Juliansyah anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB