Kontroversi ‘Pidato Politik’ Sekda OKI, Bawaslu Sebut tidak Punya Wewenang Beri Sanksi

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Puluhan jurnalis cetak dan elektronik  datangi kantor Bawaslu Ogan Komering Ilir (OKI) menunggu kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Asmar Wijaya, terkait video pidatonya yang disinyalir berbau politik, Kamis (5/10/2023).

Asmar dan Kepala Bidang (kabid) Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Adi Yanto, penuhi panggilan dari Bawaslu OKI untuk diminta keterangannya perihal video ASN meminta dukungan suara untuk Bupati OKI, Iskandar, dan anaknya Alki yang akan maju menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang yang tengah viral.

Adapun kutipan dari video pidato Sekda OKI, yang diduga mengandung unsur politik sebagai berikut:

“Saya menyampaikan titipan pesan dari Bapak Bupati Iskandar SE, karena beliau tidak berkesempatan hadir. Mohon dukungan dan Doanya untuk para kades sekabupaten Oki dan masyarakat dimasing-masing desa. Agar apa yang dicita-citakan bung Alki (putra Bupati) untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan, kemudian bapak Iskandar SE, selaku anggota DPR RI itu bisa terwujud. Tolong disampaikan ya Pak Kades,dengan masyarakat desa,kalau tidak di sampaikan berdosa”.

Setelah lebih kurang 60 menit diambil keterangan terkait video pidatonya, Asmar dan rombongan keluar dari ruangan langsung menuju ke mobil dan belum bersedia diwawancarai awak media.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai 2024, Polrestabes Harapkan Kamtibmas di Palembang Kondusif

Adi yanto yang juga ikut diambil keterangan mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan Bawaslu, terkait seputar vidileo pidato Sekda OKI di acara Bimbingan teknis (bimtek), yang digelar di sebuah Hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

Adi mengatakan dirinya mendampingi Sekda untuk bertemu dengan pihak Bawaslu OKI.

“Saya mendampingi bapak Asmar (Sekda OKI) ,di dalam Sekda sangat kooperatif menjawab saat dimintai keterangan mengenai vidio pidato beliau yang diduga berbau politik, untuk lebih jelasnya silakan rekan rekan media menanyakan langsung ke pihak bawaslu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota Panwascam Sako Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Masih Jadi Kader Nasdem

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengatakan kedatangan Sekda OKI Asmar untuk diminta keterangan dan klarifikasi soal kebenaran videonya yang berpidato di hadapan para kepala desa (Kades) se-Kabupaten OKI.

Romi, yang juga mantan jurnalis di OKI ini juga mengungkapkan, dari pertemuan ini, Asmar mengatakan aslinya pidato yang dia sampaikan tidak seperti itu.

“Isi asli pidatonya tidak seperti video yang beredar. Asmar menduga, video tersebut sudah di potong. Itu klarifikasi dari beliau,” ungkap Romi.

Menurut Romi, pihaknya masih mencari tahu siapa perekam dan penyebar video pidato ASN yang diduga memberikan dukungan kepada Calon legislatif, untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Anggota Panwascam Sako Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Masih Jadi Kader Nasdem

Romi menambahkan, masalah video ini masih dalam proses. Saat ditanyakan sanksi apa yang akan diberikan, Romi mengatakan, itu bukan ranah Bawaslu.

“Terkait kasus oknum ASN, sesuai ketentuan yang berlaku, Bawaslu OKI akan meneruskan persoalan ini dalam bentuk rekomendasi resmi hasil temuan dan penanganan dugaan pelanggaran kepada Komisi ASN di Jakarta. Hal ini lantaran Bawaslu tidak punya kewenangan dalam menjatuhkan sanksi secara langsung, karena kewenangan terkait penerapan sanksi tersebut ada di Komisi ASN,” tuturnya. (ANA)

    Komentar