Kontroversi ‘Pidato Politik’ Sekda OKI, Bawaslu Sebut tidak Punya Wewenang Beri Sanksi

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Puluhan jurnalis cetak dan elektronik  datangi kantor Bawaslu Ogan Komering Ilir (OKI) menunggu kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Asmar Wijaya, terkait video pidatonya yang disinyalir berbau politik, Kamis (5/10/2023).

Asmar dan Kepala Bidang (kabid) Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Adi Yanto, penuhi panggilan dari Bawaslu OKI untuk diminta keterangannya perihal video ASN meminta dukungan suara untuk Bupati OKI, Iskandar, dan anaknya Alki yang akan maju menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang yang tengah viral.

Adapun kutipan dari video pidato Sekda OKI, yang diduga mengandung unsur politik sebagai berikut:

“Saya menyampaikan titipan pesan dari Bapak Bupati Iskandar SE, karena beliau tidak berkesempatan hadir. Mohon dukungan dan Doanya untuk para kades sekabupaten Oki dan masyarakat dimasing-masing desa. Agar apa yang dicita-citakan bung Alki (putra Bupati) untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan, kemudian bapak Iskandar SE, selaku anggota DPR RI itu bisa terwujud. Tolong disampaikan ya Pak Kades,dengan masyarakat desa,kalau tidak di sampaikan berdosa”.

Setelah lebih kurang 60 menit diambil keterangan terkait video pidatonya, Asmar dan rombongan keluar dari ruangan langsung menuju ke mobil dan belum bersedia diwawancarai awak media.

Adi yanto yang juga ikut diambil keterangan mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan Bawaslu, terkait seputar vidileo pidato Sekda OKI di acara Bimbingan teknis (bimtek), yang digelar di sebuah Hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

Adi mengatakan dirinya mendampingi Sekda untuk bertemu dengan pihak Bawaslu OKI.

“Saya mendampingi bapak Asmar (Sekda OKI) ,di dalam Sekda sangat kooperatif menjawab saat dimintai keterangan mengenai vidio pidato beliau yang diduga berbau politik, untuk lebih jelasnya silakan rekan rekan media menanyakan langsung ke pihak bawaslu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengatakan kedatangan Sekda OKI Asmar untuk diminta keterangan dan klarifikasi soal kebenaran videonya yang berpidato di hadapan para kepala desa (Kades) se-Kabupaten OKI.

Romi, yang juga mantan jurnalis di OKI ini juga mengungkapkan, dari pertemuan ini, Asmar mengatakan aslinya pidato yang dia sampaikan tidak seperti itu.

“Isi asli pidatonya tidak seperti video yang beredar. Asmar menduga, video tersebut sudah di potong. Itu klarifikasi dari beliau,” ungkap Romi.

Menurut Romi, pihaknya masih mencari tahu siapa perekam dan penyebar video pidato ASN yang diduga memberikan dukungan kepada Calon legislatif, untuk dimintai keterangan.

Romi menambahkan, masalah video ini masih dalam proses. Saat ditanyakan sanksi apa yang akan diberikan, Romi mengatakan, itu bukan ranah Bawaslu.

“Terkait kasus oknum ASN, sesuai ketentuan yang berlaku, Bawaslu OKI akan meneruskan persoalan ini dalam bentuk rekomendasi resmi hasil temuan dan penanganan dugaan pelanggaran kepada Komisi ASN di Jakarta. Hal ini lantaran Bawaslu tidak punya kewenangan dalam menjatuhkan sanksi secara langsung, karena kewenangan terkait penerapan sanksi tersebut ada di Komisi ASN,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas
Niat Menolong Berujung Maut di Sungai Baung, Sopir Truk Ditemukan Tewas, Kernet Masih Hilang
Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:21 WIB

KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Niat Menolong Berujung Maut di Sungai Baung, Sopir Truk Ditemukan Tewas, Kernet Masih Hilang

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:50 WIB

Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Berita Terbaru

Kota Palembang

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:08 WIB

Kota Palembang

Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:58 WIB