Kompak, Lucianty-Syaparuddin Nyoblos di TPS 001 Sekayu

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba nomor urut 1 Hj Lucianty-Dr Syaparuddin kompak mencoblos di TPS 001 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Rabu (27/11/2024) pagi.

Didampingi keluarga tercinta, tampak keduanya disambut suka cita oleh masyarakat di sekitar TPS 001 Sekayu.

“Alhamdulillah hari ini bisa kumpul dengan keluarga, didampingi mencoblos di Sekayu,” ungkap Hj Ir Lucianty SE didampingi Dr H Syaparuddin SH MH.

Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Muba itu menambahkan, Pilkada di Sumsel terutama di Muba harus berjalan kondusif. “Insya Allah pilihan masyarakat Muba adalah pilihan yang terbaik untuk Muba 5 tahun ke depan,” ucapnya.

Diketahui, untuk TPS 001 Kelurahan Balai Agung dimana tempat Lucianty dan Syaparuddin mencoblos terdapat sebanyak 574 jumlah pemilih. Sedangkan, total pemilih di Kabupaten Muba sebanyak 496.167 pemilih.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba Lucianty-Syaparuddin diusung 11 partai politik (parpol) yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 4 Kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 10 kursi, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) 1 kursi. Kemudian, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda.

Berita Terkait

Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi
Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD
Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WIB

Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi

Berita Terbaru

Sumsel

Pemkab Muba Seret Penyebar Surat Hoaks ke Ranah Hukum

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB