Hari Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Muba Ajak Perusahaan Taat Aturan Demi Muba Maju Lebih Cepat

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, SUARAPUBLIK.ID – Peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional ke-78 menjadi momentum bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengajak seluruh perusahaan di wilayah tersebut memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, melindungi hak pekerja, sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat.

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, menegaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan komitmen dunia usaha dalam menjalankan aturan yang berlaku.

 

“Hari Pengawasan Ketenagakerjaan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Kami mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin agar terus tumbuh bersama masyarakat dengan mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan,” ujar Herryandi, Kamis (23/7/2026).

 

Menurutnya, kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

 

Ia menilai, rasa keadilan harus menjadi landasan dalam membangun hubungan antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah. Dengan demikian, kesejahteraan tenaga kerja dapat berjalan beriringan dengan terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif.

 

“Tujuan menghadirkan masyarakat yang sejahtera, pekerja yang sehat dan terlindungi, serta perusahaan yang nyaman berinvestasi hanya bisa dicapai jika seluruh pihak menjalankan aturan secara konsisten. Kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan K3 adalah langkah awal yang harus diwujudkan bersama,” tegasnya.

 

Herryandi optimistis, penegakan aturan ketenagakerjaan yang konsisten akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari perlindungan hak-hak pekerja hingga keberlangsungan investasi di Kabupaten Musi Banyuasin.

 

“Ayo jadikan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan sebagai pijakan untuk memperkuat komitmen bersama. Ketika hak pekerja terpenuhi, keselamatan kerja terjamin, dan perusahaan dapat menjalankan usahanya dengan baik, maka cita-cita Muba Maju Lebih Cepat serta kesejahteraan masyarakat akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB