MUSI BANYUASIN, SUARAPUBLIK.ID – Peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional ke-78 menjadi momentum bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengajak seluruh perusahaan di wilayah tersebut memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, melindungi hak pekerja, sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, menegaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan komitmen dunia usaha dalam menjalankan aturan yang berlaku.
“Hari Pengawasan Ketenagakerjaan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Kami mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin agar terus tumbuh bersama masyarakat dengan mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan,” ujar Herryandi, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Ia menilai, rasa keadilan harus menjadi landasan dalam membangun hubungan antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah. Dengan demikian, kesejahteraan tenaga kerja dapat berjalan beriringan dengan terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif.
“Tujuan menghadirkan masyarakat yang sejahtera, pekerja yang sehat dan terlindungi, serta perusahaan yang nyaman berinvestasi hanya bisa dicapai jika seluruh pihak menjalankan aturan secara konsisten. Kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan K3 adalah langkah awal yang harus diwujudkan bersama,” tegasnya.
Herryandi optimistis, penegakan aturan ketenagakerjaan yang konsisten akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari perlindungan hak-hak pekerja hingga keberlangsungan investasi di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Ayo jadikan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan sebagai pijakan untuk memperkuat komitmen bersama. Ketika hak pekerja terpenuhi, keselamatan kerja terjamin, dan perusahaan dapat menjalankan usahanya dengan baik, maka cita-cita Muba Maju Lebih Cepat serta kesejahteraan masyarakat akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















