Hari Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Muba Ajak Perusahaan Taat Aturan Demi Muba Maju Lebih Cepat

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, SUARAPUBLIK.ID – Peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional ke-78 menjadi momentum bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengajak seluruh perusahaan di wilayah tersebut memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, melindungi hak pekerja, sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat.

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, menegaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan komitmen dunia usaha dalam menjalankan aturan yang berlaku.

 

“Hari Pengawasan Ketenagakerjaan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Kami mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin agar terus tumbuh bersama masyarakat dengan mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan,” ujar Herryandi, Kamis (23/7/2026).

 

Menurutnya, kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

 

Ia menilai, rasa keadilan harus menjadi landasan dalam membangun hubungan antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah. Dengan demikian, kesejahteraan tenaga kerja dapat berjalan beriringan dengan terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif.

 

“Tujuan menghadirkan masyarakat yang sejahtera, pekerja yang sehat dan terlindungi, serta perusahaan yang nyaman berinvestasi hanya bisa dicapai jika seluruh pihak menjalankan aturan secara konsisten. Kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan K3 adalah langkah awal yang harus diwujudkan bersama,” tegasnya.

 

Herryandi optimistis, penegakan aturan ketenagakerjaan yang konsisten akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari perlindungan hak-hak pekerja hingga keberlangsungan investasi di Kabupaten Musi Banyuasin.

 

“Ayo jadikan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan sebagai pijakan untuk memperkuat komitmen bersama. Ketika hak pekerja terpenuhi, keselamatan kerja terjamin, dan perusahaan dapat menjalankan usahanya dengan baik, maka cita-cita Muba Maju Lebih Cepat serta kesejahteraan masyarakat akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Muba, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dunia Usaha Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program CSR
Hari Anak Nasional 2026, Disnaketrans dan DWP Muba Perkuat Perlindungan Anak serta Ketahanan Keluarga
Putra-Putri Muba Dapat Kesempatan Berkarir di Industri Energi, Pemkab Buka Rekrutmen Bersama PT DSSP Power Sumsel
Pemkab Muba Dorong Perusahaan Susun Peraturan Perusahaan demi Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
Plat Bulldozer Raib dari Workshop PT SSN, Dua Warga Lais Diamankan Polisi
Enam Guru Ber-KTP Muba Lulus Seleksi di PT Pinang Witmas Sejati, Pemkab Sebut Bukti Nyata Implementasi Perda Tenaga Kerja Lokal
Pemkab Muba Gandeng PT Spartan Eragon Asia Buka Lowongan Kerja Migas, Prioritaskan Putra Daerah
Aksi Bobol Gudang dan Warung Berakhir di Kafe, Dua Pencuri Dibekuk Polisi, Motor CRF Korban Disita

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kolaborasi Pemkab Muba, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dunia Usaha Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program CSR

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:03 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Disnaketrans dan DWP Muba Perkuat Perlindungan Anak serta Ketahanan Keluarga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:00 WIB

Hari Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Muba Ajak Perusahaan Taat Aturan Demi Muba Maju Lebih Cepat

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:41 WIB

Putra-Putri Muba Dapat Kesempatan Berkarir di Industri Energi, Pemkab Buka Rekrutmen Bersama PT DSSP Power Sumsel

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

Pemkab Muba Dorong Perusahaan Susun Peraturan Perusahaan demi Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis

Berita Terbaru