Lagi, Illegal Refinery di Muba Kembali di Bongkar, Puluhan Ribu Liter Minyak Mentah Diamankan.

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Petugas mengamankan puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan dari sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas menemukan aktivitas penyulingan minyak bumi secara ilegal. Pelaku diduga mengolah minyak mentah dengan cara memasaknya menggunakan tungku penyulingan hingga menghasilkan minyak olahan berupa bensin dan solar tanpa secara ilegal

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Polres Musi Banyuasin guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 unit blower, 1 buah besi T, 1 buah selang sepanjang kurang lebih 10 meter, 2 unit mesin sedot, 6 unit tedmond, 1 unit tangki berkapasitas sekitar 185 drum atau ±37.000 liter, Sekitar 21.000 liter cairan yang diduga minyak bumi mentah, Sekitar 9.000 liter cairan yang diduga minyak olahan jenis bensin hasil penyulingan; dan Sekitar 20.000 liter cairan yang diduga minyak olahan jenis solar hasil penyulingan.

“Jadi perlu kami tegaskan, Ini komitmem Langsung Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo secara tegas dan memerintahkan langsung Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara. Untuk pelaku sendiri berinisial NN”Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M saat dikonfirmasi.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas illegal refinery tersebut.

 

Berita Terkait

Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai
Kebut Administrasi Aset, Sekda Pagar Alam: Jangan Sampai Menggantung, Segera Selesaikan!
Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi
Pamit Sholat, Anak Panti Asuhan Ditemukan Tak Bernyawa
Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Maklumat Karhutla ke Warga Desa
Perkuat Harkamtibmas, Kapolsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Tokoh Masyarakat dan Layanan Respons Cepat
Enam Terdakwa Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan di Pagar Alam Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tol Betung–Jambi Seksi 1B Capai 31 Persen, Konektivitas Sumsel–Jambi Kian Dekat 

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:31 WIB

Lagi, Illegal Refinery di Muba Kembali di Bongkar, Puluhan Ribu Liter Minyak Mentah Diamankan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kebut Administrasi Aset, Sekda Pagar Alam: Jangan Sampai Menggantung, Segera Selesaikan!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:38 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Maklumat Karhutla ke Warga Desa

Berita Terbaru