Kebut Administrasi Aset, Sekda Pagar Alam: Jangan Sampai Menggantung, Segera Selesaikan!

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : rapat penataan aset pemkot pagar alam

fhoto : rapat penataan aset pemkot pagar alam

SUARAPUBLIK.IDPAGAR ALAM — Pemerintah Kota Pagar Alam terus mempercepat penataan aset daerah. Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin memimpin Rapat Koordinasi pembahasan status tanah eks Kantor Pengadilan Negeri, serta perpanjangan perjanjian pinjam pakai Gedung Kantor Bawaslu dan Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagar Alam, Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tiga, Kantor Wali Kota Pagar Alam, Jumat (24/07/26).

 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perkimtan, serta Kabag Hukum Setdako Pagar Alam

 

Diketahui, Rapat ini bertujuan untuk memastikan kejelasan status hukum tanah eks kantor Pengadilan Negeri, sekaligus menindaklanjuti perpanjangan perjanjian pinjam pakai gedung Bawaslu dan gedung PWI yang masa berlakunya akan segera habis.

 

Tanah eks Kantor PN dinilai memiliki nilai strategis karena berada di pusat kota. Sementara Gedung Bawaslu dan Gedung PWI selama ini digunakan untuk mendukung tugas pengawasan pemilu dan kegiatan jurnalistik di Kota Pagar Alam.

 

Dalam arahannya, Sekda Zaily menekankan agar seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti hasil rapat tanpa ada penundaan.

 

“Saya minta kepada OPD terkait untuk segera dikerjakan secepat mungkin. Jangan sampai ditunda-tunda. Ini menyangkut aset negara dan aset daerah, harus jelas statusnya dan tertib administrasinya,”ujar Zaily.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas OPD agar proses tidak tersendat.

 

“Jangan kerja sendiri-sendiri. BKAD, Bagian Hukum, Perkimtan, Bapenda harus duduk bersama. Kalau ada kendala langsung laporkan. Kita selesaikan bersama agar tidak menjadi temuan di kemudian hari,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan akan kembali memanggil OPD terkait dalam pertemuan khusus untuk mengevaluasi progres penyelesaian.

 

“Nanti kita agendakan pertemuan khusus lagi. Saya ingin dengar langsung sudah sejauh mana progresnya. Target kita jelas, semua dokumen harus selesai dan memiliki kepastian hukum,”pungkasnya.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah
Pesan Menyentuh MUI Pagar Alam, Jangan Awali Pernikahan yang Sakral dengan Hal yang Menghilangkan Keberkahan
Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam
Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN
Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung
Sinergi Kuat untuk Kesejahteraan Pemkot dan DPRD Pagar Alam Sepakati APBD Perubahan 2026
Didaulat Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi 2027, Pemkot Pagar Alam Gerak Cepat Bentuk Panitia
Ketok Palu APBD Perubahan 2026, DPRD Titip Catatan Kritis untuk Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah

Minggu, 27 September 2026 - 13:09 WIB

Pesan Menyentuh MUI Pagar Alam, Jangan Awali Pernikahan yang Sakral dengan Hal yang Menghilangkan Keberkahan

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam

Kamis, 24 September 2026 - 17:11 WIB

Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN

Kamis, 24 September 2026 - 14:28 WIB

Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung

Berita Terbaru