Kebut Administrasi Aset, Sekda Pagar Alam: Jangan Sampai Menggantung, Segera Selesaikan!

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : rapat penataan aset pemkot pagar alam

fhoto : rapat penataan aset pemkot pagar alam

SUARAPUBLIK.IDPAGAR ALAM — Pemerintah Kota Pagar Alam terus mempercepat penataan aset daerah. Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin memimpin Rapat Koordinasi pembahasan status tanah eks Kantor Pengadilan Negeri, serta perpanjangan perjanjian pinjam pakai Gedung Kantor Bawaslu dan Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagar Alam, Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tiga, Kantor Wali Kota Pagar Alam, Jumat (24/07/26).

 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perkimtan, serta Kabag Hukum Setdako Pagar Alam

 

Diketahui, Rapat ini bertujuan untuk memastikan kejelasan status hukum tanah eks kantor Pengadilan Negeri, sekaligus menindaklanjuti perpanjangan perjanjian pinjam pakai gedung Bawaslu dan gedung PWI yang masa berlakunya akan segera habis.

 

Tanah eks Kantor PN dinilai memiliki nilai strategis karena berada di pusat kota. Sementara Gedung Bawaslu dan Gedung PWI selama ini digunakan untuk mendukung tugas pengawasan pemilu dan kegiatan jurnalistik di Kota Pagar Alam.

 

Dalam arahannya, Sekda Zaily menekankan agar seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti hasil rapat tanpa ada penundaan.

 

“Saya minta kepada OPD terkait untuk segera dikerjakan secepat mungkin. Jangan sampai ditunda-tunda. Ini menyangkut aset negara dan aset daerah, harus jelas statusnya dan tertib administrasinya,”ujar Zaily.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas OPD agar proses tidak tersendat.

 

“Jangan kerja sendiri-sendiri. BKAD, Bagian Hukum, Perkimtan, Bapenda harus duduk bersama. Kalau ada kendala langsung laporkan. Kita selesaikan bersama agar tidak menjadi temuan di kemudian hari,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan akan kembali memanggil OPD terkait dalam pertemuan khusus untuk mengevaluasi progres penyelesaian.

 

“Nanti kita agendakan pertemuan khusus lagi. Saya ingin dengar langsung sudah sejauh mana progresnya. Target kita jelas, semua dokumen harus selesai dan memiliki kepastian hukum,”pungkasnya.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

AKIP 2026 Jadi Tolok Ukur Kinerja, Sekda Pagar Alam : Ini Cermin Komitmen Pelayanan Publik
Forkopimda Pagar Alam Satu Barisan, Dukung Penuh Kepemimpinan Baru Polres Pagar Alam
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, AKBP Adam Purbantoro Terima Tradisi Pedang Pora di Polres Pagar Alam
Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Peredaran Sabu di Jambat Galo
Koperasi Berdaya, Pagar Alam Bersinar, Pesan Tegas Wawako di HARKOPNAS dan HANI 2026
Kampus SMA Taruna Nusantara Pagar Alam Beroperasi, 238 Siswa Mulai Ikuti KBM
Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari
ASN Pagar Alam Waspada! Beredar Dokumen Palsu Mutasi Pejabat,Klarifikasi BPKSDM Itu Hoax

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kebut Administrasi Aset, Sekda Pagar Alam: Jangan Sampai Menggantung, Segera Selesaikan!

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:30 WIB

AKIP 2026 Jadi Tolok Ukur Kinerja, Sekda Pagar Alam : Ini Cermin Komitmen Pelayanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:48 WIB

Forkopimda Pagar Alam Satu Barisan, Dukung Penuh Kepemimpinan Baru Polres Pagar Alam

Senin, 20 Juli 2026 - 16:39 WIB

Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, AKBP Adam Purbantoro Terima Tradisi Pedang Pora di Polres Pagar Alam

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:01 WIB

Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Peredaran Sabu di Jambat Galo

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pamit Sholat, Anak Panti Asuhan Ditemukan Tak Bernyawa

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:13 WIB