Plat Bulldozer Raib dari Workshop PT SSN, Dua Warga Lais Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan. Foto: polisi.

Kedua pelaku saat diamankan. Foto: polisi.

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kasus hilangnya komponen alat berat di lingkungan Workshop PT Seribu Satu Nian (SSN), Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil diungkap jajaran Polsek Lais.

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kedua tersangka masing-masing berinisial WS (20) dan M (40), warga Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais. Keduanya diduga berperan dalam pencurian dua unit plat penutup tangki hydraulic rear cabin bulldozer merek CAT milik PT SSN.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP S. Hutahaean mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan setelah menyadari komponen alat berat tersebut hilang dari workshop pada Sabtu (11/7/2026). Nilai kerugian yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

“Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Lais langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar AKP Hutahaean, Minggu (19/7/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat. Sehari setelah kejadian, Minggu (12/7/2026), keduanya diserahkan ke Polsek Lais oleh pelapor bersama Kepala Desa Tanjung Agung Utara serta sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit plat cover tangki hydraulic rear cabin bulldozer warna kuning bertuliskan PT Seribu Satu Nian yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta gelar perkara, penyidik menetapkan WS sebagai tersangka utama pencurian dengan pemberatan. Sementara M ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Lais. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” terang Hutahaean.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), masing-masing terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pembantuan tindak pidana. (*)

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Putra Daerah Sungai Lilin Lolos Rekrutmen PT Pertamina Training and Consulting, Bukti Nyata Prioritas Tenaga Kerja Lokal Muba
Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Sekuriti PT Satria Raksa Buminusa bersama Disnakertrans dan Manajemen Perusahaan
HUT Ke-79 Kemnaker RI: Disnakertrans Musi Banyuasin Perkuat Sinergi Ciptakan SDM Unggul dan Lapangan Kerja Bagi Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:18 WIB

Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB