Kiprah Semen Baturaja Melesat di 2021, Laba Bersih Tercatat Naik 372 Persen

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) kembali mencetak kinerja positif pada tahun 2021 di mana SMBR tercatat mampu menembus kenaikan laba bersih sebesar 372 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ditengah over supply industri semen nasional dan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung serta tekanan kenaikan komoditas batubara, Perseroan bekerja keras dengan melakukan berbagai inisiatif strategis untuk memberikan kinerja terbaiknya pada tahun 2021.

 

“Membaiknya ekonomi nasional pada tahun 2021, yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 3,69 persen dan pertumbuhan sektor konstruksi sebesar 2,81 persen telah mendorong adanya peningkatan permintaan semen di Sumatera yang merupakan wilayah pasar SMBR sebesar 2,5 persen sepanjang 2021,” ujar M Jamil, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SMBR, Selasa (3/3/2022).

 

SMBR membukukan peningkatan volume penjualan sebesar 1 persen, dan pendapatan senilai Rp1,75 triliun atau naik sebesar 2 persen dari pendapatan tahun 2020.

 

Perseroan pun berhasil menekan cost per ton pada tahun 2021 sebesar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan program cost leadership yang dilaksanakan Perseroan pada tahun 2021 merupakan salah satu kunci utama suksesnya Perseroan meningkatkan EBITDA sebesar 7 persen dengan nilai Rp446 Miliar dari tahun sebelumnya.

 

“Strategi cost leadership memberikan dampak positif bagi Perseroan. Kami telah berhasil menjalankan cost leadership ini dengan melakukan efisiensi dan optimalisasi pabrik untuk menghasilkan produk dengan cost yang efisien,” tambahnya.

 

Beban keuangan SMBR menurun menjadi Rp180,4 Miliar. Hal ini menyebabkan laba bersih perusahaan melonjak dan mencatatkan laba bersih senilai Rp51,82 Miliar menembus 372 persen (yoy) dibanding tahun 2020.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru