Khawatir Kejadian yang Sama Terulang Dinas PPA Provinsi Bantu Korban Kekerasan Seksual di Lahat Cari Keadilan

- Redaksi

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangis Histeris diruang Sidang Pengadilan Negeri Lahat. (Foto: Ismail)

Tangis Histeris diruang Sidang Pengadilan Negeri Lahat. (Foto: Ismail)

 

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

 

Kasus Kekerasan Seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lahat ternyata turut menjadi perhatian Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumsel. Korban yang masih di bawah umur tersebut kini menjari keadilan apalagi setelah putusan sidang dimana pelaku yang juga masih dibawah umur (0-18 tahun) hanya di Vonis 10 Bulan penjara dengan tuntutan awal hanya 7 Bulan.

 

Bahkan, peristiwa ini juga menjadi perhatian pengacara Kondang Hotman Paris. Keluarga Koran yang ingin mencari keadilan akhirnya akan mendapatkan bantuan dari Dinas PPA Provinsi dan juga Kab. Lahat.

 

Kepala Dinas PPA Sumsel Heny. Kata Heny, pihaknya bersama instansi terkait mendampingi Korban beserta keluarga termasuk bersama Psikolog untuk mengadukan masalah ini agar mendapatkan keadilan. Mengingat hukuman 10 bulan terlalu rendah.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan PPA kabupaten Lahat bahwa mereka diundang pada Sabtu pagi nanti ke Hotman Paris,” kata Heny, Jumat (6/1/2023).

 

Heny khawatir, dari kasus ini, kata dia, dengan hukuman ringan ini akan semakin banyak kasus serupa. Bahwa pelaku kejahatan seksual hanya dihukum ringan. Padahal, bagi Korban yang mengalami depresi lantaran masa depan rusak.

 

“Saat ini Korban Depresi dan harus dampak seumur hidup dan itu tidak akan kembali normal, ” tegasnya.

 

Bukan hanya pemerintah yang memiliki peran untuk mencegah kasus seperti ini terulang, namun juga seluruh unsur Masyarkat hingga. Pencegahan terjadi tindak kejahatan seksual dan kekerasan harus terus dilakukan. “Bagi Korban kami akan memberikan pendampingan berupa Psikolog dan pengacara gratis,” tutupnya.

Berita Terkait

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan
GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan
Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam
Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru