Khawatir Kejadian yang Sama Terulang Dinas PPA Provinsi Bantu Korban Kekerasan Seksual di Lahat Cari Keadilan

- Redaksi

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangis Histeris diruang Sidang Pengadilan Negeri Lahat. (Foto: Ismail)

Tangis Histeris diruang Sidang Pengadilan Negeri Lahat. (Foto: Ismail)

 

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

 

Kasus Kekerasan Seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lahat ternyata turut menjadi perhatian Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumsel. Korban yang masih di bawah umur tersebut kini menjari keadilan apalagi setelah putusan sidang dimana pelaku yang juga masih dibawah umur (0-18 tahun) hanya di Vonis 10 Bulan penjara dengan tuntutan awal hanya 7 Bulan.

 

Bahkan, peristiwa ini juga menjadi perhatian pengacara Kondang Hotman Paris. Keluarga Koran yang ingin mencari keadilan akhirnya akan mendapatkan bantuan dari Dinas PPA Provinsi dan juga Kab. Lahat.

 

Kepala Dinas PPA Sumsel Heny. Kata Heny, pihaknya bersama instansi terkait mendampingi Korban beserta keluarga termasuk bersama Psikolog untuk mengadukan masalah ini agar mendapatkan keadilan. Mengingat hukuman 10 bulan terlalu rendah.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan PPA kabupaten Lahat bahwa mereka diundang pada Sabtu pagi nanti ke Hotman Paris,” kata Heny, Jumat (6/1/2023).

 

Heny khawatir, dari kasus ini, kata dia, dengan hukuman ringan ini akan semakin banyak kasus serupa. Bahwa pelaku kejahatan seksual hanya dihukum ringan. Padahal, bagi Korban yang mengalami depresi lantaran masa depan rusak.

 

“Saat ini Korban Depresi dan harus dampak seumur hidup dan itu tidak akan kembali normal, ” tegasnya.

 

Bukan hanya pemerintah yang memiliki peran untuk mencegah kasus seperti ini terulang, namun juga seluruh unsur Masyarkat hingga. Pencegahan terjadi tindak kejahatan seksual dan kekerasan harus terus dilakukan. “Bagi Korban kami akan memberikan pendampingan berupa Psikolog dan pengacara gratis,” tutupnya.

Berita Terkait

Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman
Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi
Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang
Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda
Road to 3rd Sriwijaya Economic Forum 2026: BI dan ISEI Dorong Hilirisasi Pangan dan Energi di Sumsel
Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau bagi Penyandang Disabilitas
Sumsel Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga November 2026 sebagai Langkah Antisipasi Dini
Kasasi Ditolak MA, Status Terdakwa Kasus Yayasan Bina Darma Tetap Melekat

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:35 WIB

Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 12:46 WIB

Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda

Jumat, 24 April 2026 - 12:44 WIB

Road to 3rd Sriwijaya Economic Forum 2026: BI dan ISEI Dorong Hilirisasi Pangan dan Energi di Sumsel

Kamis, 23 April 2026 - 21:24 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru