Kepergok Ipar Aniaya Anak Tiri, Candra Masuk Bui

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak tiri yakni AA (14), membuat Candra (43), berurusan dengan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Rabu (17/12/2025).

Ini setelah Candra nyaris babak belur dihakimi warga saat pulang ke rumahnya. Dia diamankan petugas Polsek IB I, lalu diserahkan ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun, aksi KDRT yang dilakukan Candra terhadap anak tirinya (korban), terjadi pada Jumat (12/12/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban berada di Lorong Gubah, Kelurahan 26 Ilir Palembang.

Berawal ketika terlapor Candra yang merupakan bapak tiri korban, mendatangi rumah korban dan langsung masuk ke dalam kamar. Lalu pelaku menduduki perut korban yang sedang istirahat sembari membuka mulut korban dan mencakar bagian dalam mulut korban.

Kemudian, pelaku mencekik leher korban dan menyumpal mulut korban dengan kain. Selanjutnya pelaku keluar kamar untuk mengambil lakban, namun ketika akan kembali masuk ke dalam kamar, kakak kandung ibu korban melihat pelaku. Panik pelaku langsung melarikan diri.

Akibat peristiwa ini, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

“Jadi benar adanya serahkan tersangka atas kasus KDRT terhadap anak, yakni Candra yang ditangkap warga saat pulang ke rumah. Lalu diamankan Polsek IB I Palembang,” Ungkap KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar, Rabu (17/12/2025).

Ditambahkan Ammar, hingga kini serahkan tersangka tersebut sudah diterima dan diserahkan ke unit Reskrim untuk diperiksa. “Sudah kita terima dan diserahkan ke unit Reskrim untuk diperiksa terkait apa yang dilakukannya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB