Kemenag Muba : Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji Berakhir 20 Mei 2022

Musi Banyuasin215 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H Win Hartan MPdi, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Muba, H Muhammad Albar LC mengingatkan calon jamaah haji bahwa pelunasan biaya haji, dimulai sejak 9 Mei 2022 hingga batas akhir pada 20 Mei 2022 mendatang.

Sementara, bagi yang telah melakukan pelunasan pada tahun 2020 lalu, maka tahun ini hanya diminta melakukan registrasi ulang.

“Keuntungan yang melakukan pelunasan tahun 2020, meski biaya haji naik tapi tidak lagi bayar selisihnya,” ungkap H Muhammad Albar LC kepada awak media, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga :  Pileg 2024, DPD PKS Muba Usulkan Nama Bacaleg ke DPP

Dikatakanya, untuk biaya haji 2022 sebesar Rp 39.886.000. Sedangkan tahun 2020 lalu Rp 35 juta lebih sedikit.Sesuai dengan jadwal pesiapan, yang sudah melakukan pelunasan, pada 23 Mei akan mulai melalukan manasik haji. Total 6 kali manasik, yakni di tingkat kecamatan 4 kali, dan tingkat kota 2 kali.

Untuk Kabupaten Musi Banyuasin mendapat kuota haji tahun ini sebanyak 89 orang. Meski masih akan melakukan pelunasan biaya ibadah haji, namun jemaah calon haji Muba ini sudah merampungkan proses administrasi, seperti pembuatan Paspor.

Baca Juga :  Rumah Restorative Justice Atasi Konflik Hukum di Empat Kelurahan

“Begitu juga dengan Vaksin 1,2 dan Booster pun sudah dilaksanakan, tinggal lagi melakukan pelunasan,” terangnya.

Mengenai petugas haji sendiri daerah belum bisa masuk dalam kloter, karena memang saat ini tengah menjalani tes. “Jumlah 89 jemaah haji itu belum termasuk petugas haji daerah,” terangnya. (Hfz)

    Komentar