Kejati Sumsel Ungkap Capaian Kinerja Pidsus 2025

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakajati Sumsel, Anton Delianto, memimpin peringatan Hakordia 2025. Sementara Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari memaparkan capaian kinerja Pidsus Kejati Sumsel sepanjang tahun 2025, Selasa (9/12/2025). (Foto: Hermansyah)

Wakajati Sumsel, Anton Delianto, memimpin peringatan Hakordia 2025. Sementara Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari memaparkan capaian kinerja Pidsus Kejati Sumsel sepanjang tahun 2025, Selasa (9/12/2025). (Foto: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), secara resmi memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) periode Januari–Desember 2025 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Anton Delianto, SH MH. Melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan bahwa penyampaian kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada publik sekaligus komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Capaian Kinerja Pidsus Kejati Sumsel Tahun 2025,Kejati Sumsel (Provinsi), Penyelidikan: 11 perkara,Penyidikan: 34 perkara, Pra Penuntutan: 45 perkara, Eksekusi: – serta Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000.

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan: Penyelidikan: 77 perkara, Penyidikan: 52 perkara, Penuntutan: 86 perkara, Eksekusi: 93 perkara, Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766.

“Capaian ini menunjukkan kinerja optimal jajaran Pidsus baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Vanny, dalam siaran pers, Selasa (9/12/2025).

Vanny juga memaparkan sejumlah kasus korupsi yang menjadi sorotan publik selama tahun 2025:

1. Kasus KUR Mikro & Aset Khasanah Bank BUMN KCP Semendo (2022–2024), 7 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 12 miliar Tahap: Penyidikan.

2. Fasilitas Kredit Bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari,6 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 1,6 triliun, Tahap: Penyidikan.

3. Kerja Sama Mitra Bangun Guna Serah Pasar Cinde (2016–2018), 5 tersangka. Kerugian negara Rp137.722.247.614,40,Tahap: Penuntutan.

4. Pemalsuan Administrasi Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino Jambi & Korupsi PT SMB, 3 tersangka, Kerugian negara Rp 127.276.655.336,50,Tahap: Penuntutan.

5. Penerbitan SPH Perkebunan di Musi Rawas (2010–2023), 5 tersangka, Kerugian negara sekitar Rp 61 miliar, Tahap: Upaya hukum.

Setelah penyampaian rilis kinerja, Kejati Sumsel menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 di halaman kantor. Wakajati Sumsel, Anton Delianto, bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat Jaksa Agung RI dengan tema: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Amanat tersebut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat melalui pemulihan kerugian negara dan penguatan tata kelola yang bersih.

Sebagai rangkaian kegiatan, jajaran Kejati Sumsel turut melakukan kampanye antikorupsi dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan di sekitar kantor.

Vanny menutup penyampaiannya dengan menegaskan komitmen Kejati Sumsel untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan ekosistem yang bebas dari praktik korupsi,” tegas Vanny. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Berita Terbaru