Kejati Sumsel Kembali Sita Aset PT KMM, Mesin Batching Plant Bernilai Besar Diamankan

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penyitaan aset milik PT KMM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di wilayah Sumsel periode 2018-2022, Kamis (30/4/2026).

 

Penyitaan dilakukan di lokasi aset PT KMM yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Sumsel serta Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 30 April 2026.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita satu unit mesin batching plant concrete batching plant SICOMA kapasitas 2,5 M3 beserta sejumlah komponen utama, meliputi aggregate storage group, concrete mixer, main chasis section (cement dan water weighing), control cabin, accessories included, cement silo, serta generator set.

 

Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen yang dilakukan PT KMM sebagai distributor di Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.

 

“Penyitaan aset milik PT KMM terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen tahun 2018 hingga 2022 berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Vanny dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).

 

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas perkara dugaan korupsi tersebut, termasuk menelusuri dan mengamankan aset-aset yang berkaitan dengan proses hukum guna kepentingan pembuktian serta pemulihan kerugian negara.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I
Polda Sumsel Tindak Tegas Penyelewengan BBM: Modus Tukar Pertalite dengan Minyak
Sidang Korupsi Dana KONI Lahat, Para Terdakwa Saling Bongkar Aliran Dana dan Pemotongan Cabor
Kasus Gratifikasi Pejabat Muratara Memasuki Babak Baru: Segera Naik Sidik
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Sidang Pembunuhan Kristina: Terungkap Peran Suwanto dalam Penjualan Mobil Korban Setelah Pembunuhan
Sidang Perdana Korupsi Proyek Jalan Ratu Seriun Pagar Alam, Enam Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp532 Juta
Mantan Bendahara PMI Banyuasin Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Dana Hibah Ratusan Juta Diduga Diselewengkan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:44 WIB

Kejati Sumsel Kembali Sita Aset PT KMM, Mesin Batching Plant Bernilai Besar Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:41 WIB

Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I

Kamis, 30 April 2026 - 20:01 WIB

Polda Sumsel Tindak Tegas Penyelewengan BBM: Modus Tukar Pertalite dengan Minyak

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

Sidang Korupsi Dana KONI Lahat, Para Terdakwa Saling Bongkar Aliran Dana dan Pemotongan Cabor

Kamis, 30 April 2026 - 17:14 WIB

Kasus Gratifikasi Pejabat Muratara Memasuki Babak Baru: Segera Naik Sidik

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB