Kejari Tetapkan Wilson Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Dinas PMD

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Palembang mengumumkan DPO tersangka Wilson kasus korupsi Pengadaan Batik PMD. (Photo: Hermansyah)

Kajari Palembang mengumumkan DPO tersangka Wilson kasus korupsi Pengadaan Batik PMD. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, menetapkan status Wilson, selaku Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel, sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wilson ditetapkan sebagai tersangka dan DPO kasus dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik untuk perangkat Desa pada Dinas PMD Sumsel tahun anggaran 2021 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp871 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH didampingi Kasi Pidsus Achamd Arjansyah Akbar SH MH mengatakan, bahwa Wilson sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2024 dan telah dilakukan pemanggilan secara patut.

“Akan tetapi, Wilson tidak juga hadir memenuhi panggilan penyidik sehingga ditetapkan sebagai DPO,” jelas Hutamrin, Senin (26/5/2025).

Masih kata Kajari, berdasarkan hal tersebut Kejaksaan Negeri Palembang mengumumkan bahwa dalam perkara Pengadaan Batik untuk perangkat Desa pada Dinas PMD Sumsel telah melakukan pengembangan dan telah menetapkan tersangka terhadap dengan inisial W selaku Plt Kadis PMD Sumsel. Yang mana sebelumnya dalam perkara tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor.

Hutamrin menjelaskan bahwa Wilson telah dilakukan pemanggilan sejak tanggal 18 Oktober 2024 dan terakhir dilakukan pemanggilan tanggal 14 Mei 2025 namun tersangka tersebut tidak juga hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri Palembang telah menetapkan tersangka W sebagai Daftar Pencarian Orang. Kami telah mengirimkan surat secara berjenjang ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan selanjutnya meminta bantuan kepada Intelijen Kejaksaan Agung dalam upaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka ini,” tegas Hutamrin. (ANA)

Berita Terkait

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:45 WIB

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL

Senin, 13 Juli 2026 - 17:44 WIB

JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB