Kejari Muba Sita Lahan 167 Hektar Yang Dikuasai PT SMB

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) yang dipimpin Roy Riady SH MH, melakukan penyitaan lahan yang dikuasai PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) di luar hak guna usaha (HGU). Di desa peninggalan, desa  pangkalan tungkal, serta desa simpang tungkal kecamatan tungkal jaya muba

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) yang dipimpin Roy Riady SH MH, melakukan penyitaan lahan yang dikuasai PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) di luar hak guna usaha (HGU). Di desa peninggalan, desa pangkalan tungkal, serta desa simpang tungkal kecamatan tungkal jaya muba

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) yang dipimpin Roy Riady SH MH, melakukan penyitaan lahan yang dikuasai PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) di luar hak guna usaha (HGU).

Penyitaan dilakukan masih berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

Lahan yang disita mencapai 617,98 hektar, setelah dikurangi trase tol di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya.

Lahan tersebut merupakan bagian dari 712,5 hektar tanah yang telah ditanami sawit tanpa hak alas yang sah.

“Ya, kami menyita lahan yang dikuasai PT SMB tanpa alas hak dalam perkara tindak pidana korupsi,” tegas Roy Riady, didampingi Kasi Pidum Kejari Muba, Armein Ramdhani SH MH, kemarin

Roy menambahkan kasus ini melibatkan pemalsuan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah tol.

Penyitaan dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan No 368 yang ditandatangani Kepala Kejari Muba.

Proses penyitaan turut disaksikan oleh Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Ahmad Toyibir SSTP MM, serta perangkat desa setempat.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dalam Tindakan Nyata

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:11 WIB

Sumsel

Menjadi Pribadi Berkarakter Melalui Nilai-Nilai Pancasila

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:08 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:04 WIB

pendidikan

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:59 WIB