Kejari Geledah Ruang Bidang Bina Marga PUTR Pagar Alam, Terkait Dugaan Kasus Ini

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penggeledahan ruang bidang Bina Marga PUTR Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Proses penggeledahan ruang bidang Bina Marga PUTR Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pagar Alam, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap ruang Bina Marga Dinas PUTR, Jum’at (15/8/2025). Penggeledahan ini pimpin langsung Kepala Kejari Pagar Alam, Muhammad Pakaja.

Informasi di lapangan, penggeledahan ini dilakukan sejak tadi pagi, dengan memeriksa sejumlah pegawai PU BM, termasuk memanggil pegawai Kelurahan dan Kecamatan Dempo Utara, yang diduga kuat terkait proyek yang tengah diselidiki.

Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Pakaja menyampaikan, pihaknya sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti kegiatan proyek bidang Bina Marga, terkait proyek peningkatan jalan berlokasi di Talang Serui.

“Hari ini, berdasarkan surat izin penggeledahan, kami melakukan upaya mengumpulkan bukti dan data pendukung untuk meningkatkan tahap penyidikan serta menguatkan data untuk berkas tuntutan kami nanti dimana terkait proyek peningkatan jalan di talang Serui,” terang Pakaja.

Proses penggeledahan ruang bidang Bina Marga PUTR Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Lebih lanjut Pakaja membeberkan, penggeledahan ini terkait laporan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 716 juta.

“Penyelidikan ini dimulai dari temuan kerugian negara oleh BPK pada proyek tersebut sehingga hari ini kami melakukan pengumpulan data pendukung dan untuk siapa nanti tersangkanya akan kami beritahukan berikutnya,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun penyelidikan yang di lakukan Kejari Pagar Alam terkait peningkatan status jalan di kawasan Dempo Utara tahun anggaran 2023 dengan pagu proyek sebesar hampir Rp 1,5 miliar dengan nilai kerugian negara hampir setengahnya. (ANA)

Berita Terkait

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot
670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB