Kecanduan Film Porno, MG Cabuli Belasan Anak di Bawah

- Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit PPA Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Cici Sianipar, meringkus pelaku pencabulan terhadap anak-anak berumur mulai dari 5 sampai 10 tahun.

Pelaku yakni MG (30), warga Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ia ditangkap Unit Perempuan Perlindungan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang pada, Selasa (14/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB dirumahnya.

Sekitar 18 orang anak sudah menjadi korban. Tiga di antaranya sudah melaporkan pelaku ke polisi, dengan wilayah tempat kejadian perkara (TKP) Sekojo, Mata Merah, dan Sematang Borang.

Peristiwa pencabulan ini dilaporkan orangtua korban, terjadi Selasa (7/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kosong di Perumahan Griya Lestari Abadi Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan benar sudah mengamankan seorang tersangka pelaku cabul terhadap anak – anak yang masih dibawah umur.

“Benar, Unit PPA sudah mengamankan tersangka dirumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Kini sedang diperiksa lebih lanjut dan didalami terkait aksinya yang pengakuannya sudah belasan kali melancarkan aksinya,” kata Tri, Rabu (15/6/2022).

Masih kata dia, modus pelaku untuk melancarkan aksinya berjalan mulus dengan mengiming – imingi korban akan diberi uang sebesar Rp5.000.

“Kemudian korban diajak ke sebuah rumah kosong, disini korban dicabuli dengan tangan atau jari pelaku, yang mengelus elus  atau meraba alat kelamin korban sementara pelaku sambil menunjukkan alat kelaminnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI No.17 tahun 2016, perubahan atas UU RI No.01 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, yang sebelumnya di atur dalam UU RI No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2022, tentang perlindungan anak.

“Nanti juga kita akan periksa kejiwaan dari tersangka,” jelasnya.

Terpisah, Kanit PPA, Ipda Cici Sianipar mengatakan kalau dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah 18 kali mencabuli beberapa anak di wilayah Sekojo, Mata Merah, Sematang Borang sejak April 2021.

“Korban diimingi diberi uang lalu diajak kerumah tersangka dan disebuah rumah kosong, tersangka ditangkap dirumah setelah anggota kita melakukan penyelidikan dari laporan korban,” jelasnya.

Sementara tersangka MG mengakui perbuatannya. “Sudah belasan kali tak terhitung korbannya, anak – anak semua saya imingi diberi uang. Lalu saya gesekkan jari saya kealat kelamin, tetapi saya tidak memasukkan alat kelamin saya,” kata bujangan ini.

Dirinya mengaku terangsang jika melihat anak perempuan sehingga nekat melakukan ini. “Saya hobi nonton film porno juga, jadi menambah nafsu saya melihat anak anak perempuan,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB