Kecanduan Film Porno, MG Cabuli Belasan Anak di Bawah

- Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit PPA Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Cici Sianipar, meringkus pelaku pencabulan terhadap anak-anak berumur mulai dari 5 sampai 10 tahun.

Pelaku yakni MG (30), warga Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ia ditangkap Unit Perempuan Perlindungan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang pada, Selasa (14/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB dirumahnya.

Sekitar 18 orang anak sudah menjadi korban. Tiga di antaranya sudah melaporkan pelaku ke polisi, dengan wilayah tempat kejadian perkara (TKP) Sekojo, Mata Merah, dan Sematang Borang.

Peristiwa pencabulan ini dilaporkan orangtua korban, terjadi Selasa (7/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kosong di Perumahan Griya Lestari Abadi Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan benar sudah mengamankan seorang tersangka pelaku cabul terhadap anak – anak yang masih dibawah umur.

“Benar, Unit PPA sudah mengamankan tersangka dirumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Kini sedang diperiksa lebih lanjut dan didalami terkait aksinya yang pengakuannya sudah belasan kali melancarkan aksinya,” kata Tri, Rabu (15/6/2022).

Masih kata dia, modus pelaku untuk melancarkan aksinya berjalan mulus dengan mengiming – imingi korban akan diberi uang sebesar Rp5.000.

“Kemudian korban diajak ke sebuah rumah kosong, disini korban dicabuli dengan tangan atau jari pelaku, yang mengelus elus  atau meraba alat kelamin korban sementara pelaku sambil menunjukkan alat kelaminnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI No.17 tahun 2016, perubahan atas UU RI No.01 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, yang sebelumnya di atur dalam UU RI No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2022, tentang perlindungan anak.

“Nanti juga kita akan periksa kejiwaan dari tersangka,” jelasnya.

Terpisah, Kanit PPA, Ipda Cici Sianipar mengatakan kalau dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah 18 kali mencabuli beberapa anak di wilayah Sekojo, Mata Merah, Sematang Borang sejak April 2021.

“Korban diimingi diberi uang lalu diajak kerumah tersangka dan disebuah rumah kosong, tersangka ditangkap dirumah setelah anggota kita melakukan penyelidikan dari laporan korban,” jelasnya.

Sementara tersangka MG mengakui perbuatannya. “Sudah belasan kali tak terhitung korbannya, anak – anak semua saya imingi diberi uang. Lalu saya gesekkan jari saya kealat kelamin, tetapi saya tidak memasukkan alat kelamin saya,” kata bujangan ini.

Dirinya mengaku terangsang jika melihat anak perempuan sehingga nekat melakukan ini. “Saya hobi nonton film porno juga, jadi menambah nafsu saya melihat anak anak perempuan,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB