Kasus Dugaan Fitnah Siswa SMKN 7 Palembang Ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Sumsel

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nita (hitam) bersama perwakilan SMK N 7 Palembang dan Perwakilan Disdik Sumsel. (ist)

Nita (hitam) bersama perwakilan SMK N 7 Palembang dan Perwakilan Disdik Sumsel. (ist)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Palembang menyatakan kasus dugaan fitnah terhadap seorang siswa berinisial M kini telah ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 7 Palembang, Lukman mengatakan sekolah telah mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak Disdik Sumsel.

Menurutnya, seluruh langkah penyelesaian akan mengacu pada keputusan resmi dari Disdik Sumsel.

“Permasalahan ini sudah diambil alih oleh Dinas Pendidikan Sumsel. Kami juga sudah menjalani mediasi, jadi untuk informasi lebih lanjut silakan dikonfirmasi langsung ke pihak dinas,” ujar Lukman, Kamis (9/10/2025).

Ia mengungkapkan jika pihak sekolah menghormati proses hukum dan administratif yang sedang berjalan.

“Tentunya kita berharap permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga saat ini Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan Sumsel, Andi Bobby, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, orang tua siswa bernama Nita (35) melaporkan oknum guru di SMKN 7 Palembang ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik setelah anaknya dituduh menggunakan narkoba tanpa bukti yang sah.

“Saya hanya ingin nama anak saya dipulihkan dan dunia pendidikan menjadi tempat yang aman bagi siswa,” ucap dia.

Berita Terkait

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi
Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka
Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 09:25 WIB

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 20:21 WIB

Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terbaru