SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait adanya sebuah konten di media sosial (Medsos) Tiktok yang di posting konten kreator ACTV, terkait polisi yang merekayasa ungkap kasus mayat Ayu Andriani ditemukan di kuburan Talang Kerikil, postingan tersebut dipastikan Hoax.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan, yang bersangkutan pemilik akun yang melakukan repost terkait postingan itu, sudah dilakukan pemanggilan.
“Hal ini sudah dilakukan penyelidikan, untuk mendapatkan pemilik akun. Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, berproses untuk menentukan akhirnya adakah unsur kesengajaan atau tidak,” ungkapnya, sambil mengatakan terkait kasus tersebut keputusan sudah inkracht.
Lanjut Harryo, hal ini dilakukan untuk menjadi hal pertimbangan akhir. “Jadi kepada siapa pun yang yang merepost konten Hoak dan membuat berita Hoak yang diposting di Medsos, tentunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena penyebar berita hoak melanggar pasal 45 A ayat 1 (1) UU ITE yang mengacu pada pasal 28 ayat 1 UU ITE,” ungkapnya.
Yang isinya, sambung Harryo, melarang berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. “Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” tegasnya.
Terpisah, terkait adanya sebuah konten di medsos (media sosial), tiktok yang di posting oleh konten kreator ACTV, yakni AC, soal merekayasa ungkap kasus mayat Ayu Andriani ditemukan di kuburan Talang Kerikil, hal itu tidak benar dirinya hal melakukan repost.
Ini diakui oleh konten kreator tersebut ACTV kepada pihak kepolisian Polrestabes Palembang, setalah dikonfirmasi anggota Satreskrim Polrestabes Palembang kepada bersangkutan.
Pemilik Akun ACTV yakni AC, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada Kapolrestabes Palembang dan jajarannya, terkhusus kepada anggota yang melakukan ungkap kasus terkait ungkap kasus mayat Ayu Andriani ditemukan di kuburan Talang Kerikil.
Bahwa akun ACTV ini tidak ada sangkut paut terhadap video yang pernah di posting yang mengakibatkan kesalahpahaman terjadinya berita Hoak. “Sya tidak ada permalasahan terkait kasus ini dan anggota yang melakukan ungkap kasus dan penyidik Polrestabes Palembang,” katanya dalam video yang dibuat.
Terkait postingan ini, sambung AC, hanya konten aja, yang mana dirinya hanya konten kreator pemula. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahpahaman dan ketidaktahuan saya, sekiranya bapak Kapolrestabes Palembang dan jajarannya dapat memaafkan saya,” tuturnya. (ANA)

















