Kapolda Tindak Tegas Pelaku Korupsi, Tokoh Ulama Mendukung

- Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH oada sebuah kesempatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH oada sebuah kesempatan.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH bakal mengambil tindakan tegas atas semua pihak yang berani melakukan tindakan melawan hukum. Penindakan dipastikan tidak akan pandang bulu. Keinginan Kapolda ini mendapat dukungan sejumlah tokoh ulama dan masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas,  Kombes Pol Supriadi. “Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja Polri,” ujarnya. Minggu (23/01/2022).

Ia memastikan Polri berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi dilakukan hingga ke akar, tanpa pandang bulu tambahnya.

“Polri  berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” bebernya.

Masyarakat juga diminta membantu Polri dalam memantau kinerja pejabat di wilayahnya masing-masing. Polri meminta masyarakat melapor jika menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat publik.

“Polri ingin memastikan bahwa semua informasi dari masyarakat, kami perhatikan. Tentu kami pelajari dan dalami termasuk keterangan informasi dari masyarakat yang disampaikan langsung ke Polri,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu tokoh agama, Dr H Iklal S Ag MM mendukung upaya Kapolda Sumsel dalam pemberantasan korupsi di wilayah Sumsel. “Kita mendukung upaya yang dilakukan Kapolda Sumsel,” jelasnya.

Sedangkan, Ketua PW NU Sumsel KH Amiruddin Nahrawi menuturkan, bahwa untuk memberantas korupsi di Indonesia khususnya di wilayah Sumsel, PW NU Sumsel mendukung langkah-langkah Kapolda Sumsel dalam pemberantasan korupsi.

“Kita jangan takut dalam pemberantasan korupsi dan kita mendukung Kapolda Sumsel dalam memerangi Korupsi di wilayah Sumsel,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Ketua Forum Umat Islam Sumsel, Drs H Umar Said mengapresiasi langkah Kapolda Sumsel dalam upaya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya tanpa adanya pandang bulu.

Karena sesungguhnya pelaku korupsi itu lebih jahat daripada rentenir hingga lintah darat. “Koruptor itu kita berpandangan mengambil uang rakyat dari keuangan negara yang seharusnya sampai ke tangan rakyat, tapi dikorupsi oleh mereka,” tambahnya.

Maka pihaknya dan berbagai elemen mendukung apa yang dilakukan Kapolda Sumsel dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kita meminta Kapolda Sumsel untuk menghukum seberat-beratnya pelakunya termasuk pelaku suap menyiapkan,” tukasnya. (Rel)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Eks Kades Terbukti Korupsi Lahan, Hakim Jatuhkan 5 Tahun Penjara
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 16:18 WIB

Eks Kades Terbukti Korupsi Lahan, Hakim Jatuhkan 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru