Kaget Disetop Polisi, Niko Hendak Kabur dan Buang Sabu

- Redaksi

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niko Angga (29), dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, usai kedapatan membuang satu paket narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Talang Ratu, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sabtu malam (23/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pria yang tinggal di Jalan Letjen Harun Sohar, Lorong Wana, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang ini, langsung diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 0.28 gram.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya Arian, didampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari Tim Buser melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.

“Saat anggota melintas di lokasi penangkapan, melihat gerak-gerik tersangka ini mencurigakan. Lalu, ketika anggota mencoba diberhentikan, dia malah kabur dan membuang sesuatu,” kata Dwi, ketika dikonfirmasi, Minggu (24/4/2022).

Dwi mengatakan, tersangka Niko berhasil diamankan dan ketika benda yang sempat dibuang diambil, rupanya sepaket narkotika jenis sabu-sabu. Alhasil, pelaku langsung dibekuk serta digelandang ke Mapolsek Sukarami Palembang.

“Dari interogasi singkat, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutur Dwi. (ANA)

Berita Terkait

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:51 WIB

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 15:33 WIB

Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Rabu, 22 April 2026 - 14:18 WIB

Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang

Berita Terbaru