Kaget Disetop Polisi, Niko Hendak Kabur dan Buang Sabu

- Redaksi

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niko Angga (29), dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, usai kedapatan membuang satu paket narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Talang Ratu, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sabtu malam (23/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pria yang tinggal di Jalan Letjen Harun Sohar, Lorong Wana, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang ini, langsung diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 0.28 gram.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya Arian, didampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari Tim Buser melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.

“Saat anggota melintas di lokasi penangkapan, melihat gerak-gerik tersangka ini mencurigakan. Lalu, ketika anggota mencoba diberhentikan, dia malah kabur dan membuang sesuatu,” kata Dwi, ketika dikonfirmasi, Minggu (24/4/2022).

Dwi mengatakan, tersangka Niko berhasil diamankan dan ketika benda yang sempat dibuang diambil, rupanya sepaket narkotika jenis sabu-sabu. Alhasil, pelaku langsung dibekuk serta digelandang ke Mapolsek Sukarami Palembang.

“Dari interogasi singkat, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutur Dwi. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru

Sumsel

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:34 WIB