Kades Taja Raya II Serahkan Senpira dari Warga ke Polsek Betung

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Raya Raya II saat menyerahkan senpira ke Polsek Betung. (Photo: Istimewa)

Kades Raya Raya II saat menyerahkan senpira ke Polsek Betung. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Betung menerima  satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang dari warga. Senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh Kades Desa Taja Raya II Khoirullah dan diterima langsung oleh Kapolsek Betung Iptu Riady Sasongko didampingi Kanit Reskrim Polsek Betung.

Kapolsek menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi 2025.

“Penyerahan senjata secara sukarela ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat yang tinggi serta sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” sampai Riady, Kamis (19/6/2025).

Sebelumnya, kata Riady, pihaknya melakukan imbauan kepada masyarakat yang memiliki senpi agar menyerahkan senjata api milik mereka secara sukarela ke polisi.

“Mendengar hal itu, pemilik senjata api ini mau menyerahkannya. Namun, karena takut menyerahkan secara langsung, akhirnya warga tersebut meminta Kades untuk menyerahkan senjata miliknya itu ke polisi,” kata Riady.

Lanjut dikatakan Riady bahwa senjata api rakitan tersebut berjenis kecepek laras panjang yang masih menggunakan bubuk mesiu secara manual.

“Setelah diserahkan melalui Kades tadi, langsung dilakukan proses gun safety dengan cara merendam senjata ke air untuk memastikan tidak ada lagi mesiu di dalam senjata,” terang Riady.

“Kemudian senpi tersebut dilakukan inventaris dan akan dilimpahkan ke Polres Banyuasin guna dilakukan pemusnahan nantinya,” sambung Riady.

Riady pun mengimbau kepada para warga yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian.

“Tidak usah takut bakal kami tangkap, imbauan penyerahan senjata api ini memang bertujuan agar warga bisa suka rela menyerahkan senjata api milik mereka dan tidak akan kami proses secara hukum,” jelas Riady.

Kepala Desa Taja Raya II Khoirullah mengatakan bahwa dirinya tak henti-hentinya mengimbau warga agar tidak lagi membuat senjata api rakitan dan menyerahkannya kepada petugas keamanan melalui Kepala Desa bagi yang sudah terlanjur dibuat.

Menurutnya, senjata api rakitan laras panjang yang selama ini dimiliki warga sangat berbahaya. Tidak hanya membahayakan bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi orang lain.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar mematuhi maklumat Kapolda Sumsel terkait dengan larangan memproduksi, memiliki, dan membawa senjata api ini,” kata Khoirullah. (ANA)

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIB

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Berita Terbaru