Kabur ke Jambi, Pelaku Pembunuhan di OKU Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

Pelaku saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pria berinisial I.R (45) pelaku pembunuh tetangganya sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 20.35 WIB di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU denan korban berinisial V.M (31).

Korban tewas akibat luka tusuk di bagian perut dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menerangkan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU untuk memburu pelaku yang melarikan diri.

“Kami langsung bentuk tim untuk melakukan pengejaran lintas provinsi. Dari hasil pelacakan digital dan informasi lapangan, pelaku diketahui bersembunyi di Muaro Jambi,” terang Johannes, Senin (27/10/2025).

“Pelaku ditangkap di sebuah perumahan di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (26/10/2025),” sambung Johannes.

Selain menangkap pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku membunuh korban lantaran pelaku merasa terganggu dengan suara berisik dari rumah korban. Setelah menegur dan terjadi cekcok, pelaku langsung mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut, lalu melarikan diri,” kata Johannes.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Benar, pelaku telah diamankan. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Terduga pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Nandang.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat dan sinergitas antara Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres OKU dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polda Sumsel terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur,” tutur Nandang. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru