Jual BBM Subsidi Tanpa Izin, Sugeng Diciduk Polisi

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membongkar praktek jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tanpa izin. Lima buah jerigen yang masing-masing berisikan 34 liter BBM bersubsidi jenis solar, berhasil diamankan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah di Desa Menanga Sari, Kecamatan Semendawai Barat.

“Anggota Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel  berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki mengaku bernama Sugeng Bin Darmo (38) yang diduga melakukan praktek jual beli BBM bersubsidi jenis solar tanpa dilengkapi dengan izin dan dokumen yang resmi,” katanya, Jumat (2/12/2022).

Dalam perkara tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI No. 22 Th 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 11 Th. 2020 Tentang Cipta Kerja.

Kasatreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hamsal menambahkan, tersangka diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat adanya kegiatan praktek jual beli BBM bersubsidi jenis solar tanpa dilengkapi dengan dokumen dan izin.

“Pada saat yang bersangkutan diamankan ditemukan BBM bersubsidi jenis solar yang disimpan didalam jerigen plastik warna biru ukuran 35 liter sebanyak 5 (Lima) buah jerigen di dalam garasi mobil yang mana masing-masing jerigen berisikan 34 liter BBM bersubsidi jenis solar,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Giat Sambang dan Dialogis di Desa Sukoharjo
Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Sholat Subuh Keliling di Masjid Al-Muhajirin
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Sinergi Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Amankan dan Sukseskan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bersama DPR RI
Polsek Buay Madang Timur Gelar Jumat Keliling, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Masjid Darul Falah
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Cegah Karhutla, Unsur Muspika Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Sholat Subuh Keliling di Masjid Al-Muhajirin

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Sinergi Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Amankan dan Sukseskan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bersama DPR RI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Jumat Keliling, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Masjid Darul Falah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Berita Terbaru