Jual BBM Subsidi Tanpa Izin, Sugeng Diciduk Polisi

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membongkar praktek jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tanpa izin. Lima buah jerigen yang masing-masing berisikan 34 liter BBM bersubsidi jenis solar, berhasil diamankan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah di Desa Menanga Sari, Kecamatan Semendawai Barat.

“Anggota Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel  berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki mengaku bernama Sugeng Bin Darmo (38) yang diduga melakukan praktek jual beli BBM bersubsidi jenis solar tanpa dilengkapi dengan izin dan dokumen yang resmi,” katanya, Jumat (2/12/2022).

Dalam perkara tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI No. 22 Th 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 11 Th. 2020 Tentang Cipta Kerja.

Kasatreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hamsal menambahkan, tersangka diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat adanya kegiatan praktek jual beli BBM bersubsidi jenis solar tanpa dilengkapi dengan dokumen dan izin.

“Pada saat yang bersangkutan diamankan ditemukan BBM bersubsidi jenis solar yang disimpan didalam jerigen plastik warna biru ukuran 35 liter sebanyak 5 (Lima) buah jerigen di dalam garasi mobil yang mana masing-masing jerigen berisikan 34 liter BBM bersubsidi jenis solar,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Desa Teko Rejo
Wujud Empati Kemanusiaan, Polsek Buay Madang Timur Galang Dana Bantuan Korban Gempa NTT
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Modus Petugas Lapas Palsu di OKU Timur, Sepeda Motor Petani Raib di Halaman Markas Polisi
Perkuat Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur Ajak Warga Giatkan Ronda Malam
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Desa Teko Rejo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Wujud Empati Kemanusiaan, Polsek Buay Madang Timur Galang Dana Bantuan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Modus Petugas Lapas Palsu di OKU Timur, Sepeda Motor Petani Raib di Halaman Markas Polisi

Berita Terbaru

Sumsel

Aku dan Pancasila di Era Gen Z

Jumat, 21 Agu 2026 - 20:44 WIB

Sumsel

Pancasila di Kehidupan Sehari-hari sebagai Mahasiswa Gizi

Jumat, 21 Agu 2026 - 20:34 WIB

Sumsel

Pancasila Adalah Pedoman Hidupku

Jumat, 21 Agu 2026 - 20:23 WIB