Jemput Suami di Rumah Teman, PK Jadi Korban KDRT

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang ibu rumah tangga di kota Palembang ini. Dirinya yakni PK (19), masih terlihat trauma lantaran sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), didampingi keluarganya melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (21/10/2025).

Dihadapan petugas, warga Jalan Taba Pingin Lubuk Linggau Selatan ini menuturkan peristiiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Jumat (17/10/2025), sekitar pukul 20.00, saat dirinya berada di Jalan Komp PPI Kelurahan Talang Kepala Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Diketahui, terlapor yakni RG dan korban merupakan pasangan suami istri sah. Peristiwa KDRT ini terjadi berawal saat korban menjemput terlapor di rumah temannya di TKP (tempat kejadian perkara).

“Awal kejadian ini saya  menjemput terlapor (suami) dari rumah temannya,” ungkapnya kepada petugas.

Lalu, ketika dalam kendaraan terkait cek -cok mulut antara korban dan terlapor. “Ketika di dalam mobil tidak tahu masalah, suami saya marah-marah dan terjadi Cek-cok mulut. Dan berujung pemukulan yang dilakukan suami saya,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di bagian pipi kiri kanan, luka pada bibir. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru