SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang ibu rumah tangga di kota Palembang ini. Dirinya yakni PK (19), masih terlihat trauma lantaran sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), didampingi keluarganya melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (21/10/2025).
Dihadapan petugas, warga Jalan Taba Pingin Lubuk Linggau Selatan ini menuturkan peristiiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Jumat (17/10/2025), sekitar pukul 20.00, saat dirinya berada di Jalan Komp PPI Kelurahan Talang Kepala Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Diketahui, terlapor yakni RG dan korban merupakan pasangan suami istri sah. Peristiwa KDRT ini terjadi berawal saat korban menjemput terlapor di rumah temannya di TKP (tempat kejadian perkara).
“Awal kejadian ini saya menjemput terlapor (suami) dari rumah temannya,” ungkapnya kepada petugas.
Lalu, ketika dalam kendaraan terkait cek -cok mulut antara korban dan terlapor. “Ketika di dalam mobil tidak tahu masalah, suami saya marah-marah dan terjadi Cek-cok mulut. Dan berujung pemukulan yang dilakukan suami saya,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di bagian pipi kiri kanan, luka pada bibir. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor,” tuturnya. (ANA)

















