Jelang Pilkada, KPU Muba Sosialisasikan Penggunaan Surat Suara di Lapas Sekayu

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sosialisasi penggunaan surat suara untuk pemilihan serentak tahun 2024 lokasi khusus di Lapas Sekayu, Selasa (19/11/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki pemahaman yang jelas, tentang tata cara pemungutan suara, serta memastikan hak pilih mereka dapat digunakan secara sah dan benar, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, perwakilan dari KPU Muba, petugas Lapas yang menjadi anggota KPPS, serta perwakilan warga binaan.

Dalam acara tersebut, perwakilan KPU Muba memberikan penjelasan tentang tata cara pencoblosan, jenis-jenis surat suara yang akan digunakan, serta prosedur yang harus diikuti oleh warga binaan selama proses pemilihan.

Kalapas Sekayu dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya hak pilih warga binaan sebagai bagian dari hak warga negara. Kalapas Sekayu juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kelancaran, selama proses pemilu berlangsung di Lapas.

Sementara itu, perwakilan dari KPU Muba, dalam hal ini diwakili oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kurnia, memberikan penjelasan rinci tentang surat suara, mulai dari cara mengenali surat suara yang sah, cara mencoblos dengan benar, hingga bagaimana menghindari kesalahan dalam memilih. Warga binaan juga diberi kesempatan untuk bertanya mengenai prosedur pemilu yang berlaku, sehingga mereka bisa lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.

Kemudian Kalapas Sekayu juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dengan menyiapkan fasilitas yang diperlukan, seperti ruang khusus untuk pemilihan dan pengaturan logistik lainnya. Warga binaan di Lapas Sekayu akan memiliki kesempatan untuk memilih di tempat yang sudah disediakan, tanpa harus keluar dari Lapas.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga binaan dapat memahami prosedur pemilu dengan baik dan dapat berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab,” kata Yosef.

Berita Terkait

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Optimalkan Pengelolaan Aset, Pemkab Muba Perkuat Validasi Data di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:47 WIB

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB