Jelang Pilkada, KPU Muba Sosialisasikan Penggunaan Surat Suara di Lapas Sekayu

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sosialisasi penggunaan surat suara untuk pemilihan serentak tahun 2024 lokasi khusus di Lapas Sekayu, Selasa (19/11/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki pemahaman yang jelas, tentang tata cara pemungutan suara, serta memastikan hak pilih mereka dapat digunakan secara sah dan benar, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, perwakilan dari KPU Muba, petugas Lapas yang menjadi anggota KPPS, serta perwakilan warga binaan.

Dalam acara tersebut, perwakilan KPU Muba memberikan penjelasan tentang tata cara pencoblosan, jenis-jenis surat suara yang akan digunakan, serta prosedur yang harus diikuti oleh warga binaan selama proses pemilihan.

Kalapas Sekayu dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya hak pilih warga binaan sebagai bagian dari hak warga negara. Kalapas Sekayu juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kelancaran, selama proses pemilu berlangsung di Lapas.

Sementara itu, perwakilan dari KPU Muba, dalam hal ini diwakili oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kurnia, memberikan penjelasan rinci tentang surat suara, mulai dari cara mengenali surat suara yang sah, cara mencoblos dengan benar, hingga bagaimana menghindari kesalahan dalam memilih. Warga binaan juga diberi kesempatan untuk bertanya mengenai prosedur pemilu yang berlaku, sehingga mereka bisa lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.

Kemudian Kalapas Sekayu juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dengan menyiapkan fasilitas yang diperlukan, seperti ruang khusus untuk pemilihan dan pengaturan logistik lainnya. Warga binaan di Lapas Sekayu akan memiliki kesempatan untuk memilih di tempat yang sudah disediakan, tanpa harus keluar dari Lapas.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga binaan dapat memahami prosedur pemilu dengan baik dan dapat berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab,” kata Yosef.

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Baturaja Sosialisasi Hak Integrasi ke  Warga Binaan. 
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
‎Diduga Ada Kios Tak Sesuai Peruntukan, Pemkab OKI Gandeng Kejaksaan Tertibkan Pasar Shopping Kayuagung
Cegah Karhutla, Unsur Muspika Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan
Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Police Goes To School’, Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Gaji PPPK Diwacanakan Ditanggung APBN Mulai 2027, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Rutan Kelas IIB Baturaja Sosialisasi Hak Integrasi ke  Warga Binaan. 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:44 WIB

‎Diduga Ada Kios Tak Sesuai Peruntukan, Pemkab OKI Gandeng Kejaksaan Tertibkan Pasar Shopping Kayuagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Police Goes To School’, Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru