Januari-Juni 2023, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp11,9 Miliar

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sumsel, Sarjono Turin, saat sampaikan laporan kerja. (Photo: Achmad Fadli)

Kajati Sumsel, Sarjono Turin, saat sampaikan laporan kerja. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan laporan kinerja sepanjang Januari-Juni tahun 2023. Sejauh ini, sepanjang 2023, Kejati telah menyelamatkan keuangan negara mencapai lebih dari Rp11,9 miliar.

Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin mengatakan, untuk jumlah pegawai Kejaksaan se-Sumsel ada sebanyak 445 orang Jaksa, fungsional umum sebanyak 573 orang, serta fungsional tertentu 74 orang.

Sedangkan jumlah pegawai Kejati Sumsel antara lain 174 orang Jaksa, fungsional umum 155 orang, fungsional tertentu 30 orang.

Lanjut Sarjono Turin, di periode Januari-Juni 2023, Bidang Intelijen telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan Investasi, Satuan Tugas Mafia Tanah dan Satuan Tugas P3DN.

“Untuk LID, PAM, serta GAL ada 109. Kemudian posko Pemilu 16, media kehumasan 3, penelusuran aset 5, posko jaga desa 11, Tabur 8 , Pakem 2, Jaksa menyapa 14, penerangan hukum dan JMS 25, serta PPS 9,” jelas Sarjono Turin, saat konferensi pers, Jumat (21/7/2023).

Sedangkan untuk bidang tindak pidana umum periode Januari-Juni tahun 2023, SPDP 3.419, tahap l 2.780, P-21 2.497, tahap ll 2.751, penuntutan 2.454, in kracht 2.237, dan eksekusi 2.616

Untuk penghentian penuntutan perkara tindak pidana umum berdasarkan keadilan restoratif justice Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan periode Januari-Juni 2023 berjumlah 16 perkara.

Sementara itu bidang tindak pidana khusus, penanganan perkara tindak pidana korupsi periode Januari-Juni 2023 untuk penyelidikan 47, penyidik 47, penuntutan 39 dan eksekusi 30.

“Untuk penyelamatan keuangan negara periode Januari-Juni 2023 sebesar Rp 11.930.614.094,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terbaru