Januari-Juni 2023, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp11,9 Miliar

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sumsel, Sarjono Turin, saat sampaikan laporan kerja. (Photo: Achmad Fadli)

Kajati Sumsel, Sarjono Turin, saat sampaikan laporan kerja. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan laporan kinerja sepanjang Januari-Juni tahun 2023. Sejauh ini, sepanjang 2023, Kejati telah menyelamatkan keuangan negara mencapai lebih dari Rp11,9 miliar.

Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin mengatakan, untuk jumlah pegawai Kejaksaan se-Sumsel ada sebanyak 445 orang Jaksa, fungsional umum sebanyak 573 orang, serta fungsional tertentu 74 orang.

Sedangkan jumlah pegawai Kejati Sumsel antara lain 174 orang Jaksa, fungsional umum 155 orang, fungsional tertentu 30 orang.

Lanjut Sarjono Turin, di periode Januari-Juni 2023, Bidang Intelijen telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan Investasi, Satuan Tugas Mafia Tanah dan Satuan Tugas P3DN.

“Untuk LID, PAM, serta GAL ada 109. Kemudian posko Pemilu 16, media kehumasan 3, penelusuran aset 5, posko jaga desa 11, Tabur 8 , Pakem 2, Jaksa menyapa 14, penerangan hukum dan JMS 25, serta PPS 9,” jelas Sarjono Turin, saat konferensi pers, Jumat (21/7/2023).

Sedangkan untuk bidang tindak pidana umum periode Januari-Juni tahun 2023, SPDP 3.419, tahap l 2.780, P-21 2.497, tahap ll 2.751, penuntutan 2.454, in kracht 2.237, dan eksekusi 2.616

Untuk penghentian penuntutan perkara tindak pidana umum berdasarkan keadilan restoratif justice Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan periode Januari-Juni 2023 berjumlah 16 perkara.

Sementara itu bidang tindak pidana khusus, penanganan perkara tindak pidana korupsi periode Januari-Juni 2023 untuk penyelidikan 47, penyidik 47, penuntutan 39 dan eksekusi 30.

“Untuk penyelamatan keuangan negara periode Januari-Juni 2023 sebesar Rp 11.930.614.094,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Anti Puspita Sari, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB